Kamis, 23 November 2017

Ini Dasar Hukum Tradisi Walimatus Safar Haji

Pringsewu, HMI Tegal Kab - Ketua Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Lampung KH Munawir menjelaskan, upacara walimatus safar perihal kepergian jamaah haji bukan sekadar tradisi lokal. Upacara walimahan itu merupakan sunah yang dilaksanakan umat Islam sejak masa Rasulullah SAW.

"Mengadakan walimatul haji atau acara tasyakuran yang diadakan setelah seseorang pulang dari mengadakan perjalanan jauh adalah termasuk perbuatan yang disunahkan. Jadi walimatus safar itu bukan kegiatan yang tidak memiliki dasar sama sekali, sehingga tergolong kegiatan yang dilarang," tegas Kiai Munawwir, Sabtu (23/7).

Ini Dasar Hukum Tradisi Walimatus Safar Haji (Sumber Gambar : Nu Online)
Ini Dasar Hukum Tradisi Walimatus Safar Haji (Sumber Gambar : Nu Online)

Ini Dasar Hukum Tradisi Walimatus Safar Haji

Lebih lanjut, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung ini juga mengutip beberapa hadits yang menjadi dasar kesunahan walimatus safar yang salah satunya diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Sahabat Jabir RA.

"Dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa Rasulullah SAW ketika pulang dari Madinah melakukan penyembelihan kambing atau sapi," kata Kiai Munawwir.

HMI Tegal Kab

Selain itu, terdapat hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Turmudi dan Abu Dawud yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW mengadakan walimah untuk Shafiyah dengan bubur sawik dan kurma.

"Dari kedua hadist ini sebagian ulama seperti Syekh Zakariya Al-Anshari dalam kitab Atsnal Mathalib berpendapat bahwa walimah tidak hanya disunahkan dalam acara akad nikah tetapi walimah juga disunahkan ketika seseorang pulang dari perjalanan jauh," terangnya.

HMI Tegal Kab

Menurutnya, walimatul haji tidak bisa dihukumi kegiatan yang dilarang dan tidak memiliki dasar. Bahkan sebagian ulama juga ada yang berpendapat bahwa, walimah yang diadakan sebelum berangkat atau sesudah pulang haji hukumnya sama, sunah. (Muhammad Faizin/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

HMI Tegal Kab Aswaja HMI Tegal Kab

HMI Tegal Kab HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM. Ini Dasar Hukum Tradisi Walimatus Safar Haji di HMI Tegal Kab ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs HMI Tegal Kab sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik HMI Tegal Kab. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan HMI Tegal Kab dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock