Tampilkan postingan dengan label Tegal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tegal. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 Februari 2018

KH Zainal Abidin, Pendiri Pesantren Tertua di Blora

Setiap tanggal 13 Rabiul Awwal, kompleks Pondok Pesantren Mambaul Huda Desa Talokwohmojo Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora dipadati ribuan jamaah. Pasalnya, hari itu merupakan puncak peringatan haul KH Zainal Abidin. Almarhum dikenal sebagai pendiri Mambaul Huda, pondok pesantren tertua di Kabupaten Blora Jawa Tengah.?

KH Zainal Abidin adalah putra bungsu Longko Pati, tokoh agama asal Nganguk Pati yang kemudian hijrah ke Blora. Di tempat baru, tepatnya di Desa Banjarwaru Kecamatan Ngawen, Zainal Abidin dilahirkan.?

KH Zainal Abidin, Pendiri Pesantren Tertua di Blora (Sumber Gambar : Nu Online)
KH Zainal Abidin, Pendiri Pesantren Tertua di Blora (Sumber Gambar : Nu Online)

KH Zainal Abidin, Pendiri Pesantren Tertua di Blora

Pada zamannya, sosok KH Zainal Abidin tampak menonjol dalam hal pengetahuan agama. Tak pelak, tokoh dari Desa Talokwohmojo tertarik untuk menikahkan putrinya Nyai Kaminah dengan pemuda Zainal.?

Selanjutnya, sang mertua mewakafkan sebidang tanah untuk keperluan syiar Islam. Maka, pada 1900 dibangunlah sebuah langgar alias musala kecil untuk pengajian Alquran dan kitab kuning oleh KH Zainal Abidin. Selain itu, sejak 1908 Almarhum KH Zainal Abidin juga dikenal sebagai mursyid Tarekat Naqsabandiyah Kholidiyah. Sanad tarekat diperolehnya dari KH Ahmad Rowobayan Padangan Bojonegoro. ?

"Sejak saat itu beliau resmi mendapat izin mengajar dan membaiat santri-santri tarekat," ujar K Munir, salah satu cucu almarhum.

HMI Tegal Kab

KH Zainal Abidin tercatat dua kali menikah. Dari istri pertama Nyai Kaminah, almarhum dikaruniai delapan orang anak. Sedangkan dari istri kedua Nyai Ruqayah, beliau dikaruniai lima orang anak.?

Almaghfurlah KH Zainal Abidin wafat pada 1922, dikebumikan di lingkungan pesantren Talokwohmojo. Sepeninggal almarhum, kepengasuhan pesantren dilanjutkan oleh KHA Hasan dari tahun 1922 hingga 1942.?

Sepeninggal Kiai Hasan tahun 1942, estafeta kepemimpinan pesantren dilanjutkan oleh KH Ismail. Sebelum mengurus pesantren, kiai yang merupakan murid kinasih KH Kholil Kasingan Rembang ini sempat berguru kepada Syekh Hasyim Asyari di Tebuireng.?

Semasa kepemimpinan KH Ismail (1942-1956), pesantren Mambaul Huda mengalami perkembangan cukup pesat. Santri dari luar daerah mulai berdatangan.?

HMI Tegal Kab

Sepeninggal KH Ismail, pengasuh pesantren dilanjutkan oleh KH Nachrowi. Sejak saat itu, pengasuh santri syariat dan santri tarekat mulai dipisahkan. KH Nachrowi mengasuh santri tarekat, sedangkan santri syariat dipercayakan pada KH Abbas bin Zainal Abidin.?

KH Abbas meninggal dunia pada 1976. Sepuluh tahun kemudian KH Nachrowi menyusul menghadap Sang Ilahi. KH Nachrowi mengasuh pesantren selama 34 tahun, yakni dari tahyn 1965 hingga 1980.

Konon nama Mambaul Huda muncul di masa duet kepemimpin KH Nachrowi dan KH Abbas. Sepeninggal KH Nachrowi, pengasuh santri tarekat berturut-turut dilanjutkan oleh KH Musthofa Nachrowi dan KH Labib bin Musthofa.

Adapun urutan pengasuh santri syariat setelah KH Ismail adalah KH Abbas bin Zainal Abidin. "Saat ini diteruskan oleh KH Ali Ridlo dan KH Idrus," ujar K Munir, Sekretaris Desa Talokwohmojo.





Markas Perjuangan

Di masa silam, Pesantren Mambaul Huda adalah salah satu tempat berhimpunnya ulama dan pejuang. Saat pemberontakan PKI tahun 1948, misalnya, Mambaul Huda menjadi tempat bernaungnya rakyat maupun pejabat.?

Betapa tidak? Akhir September 1948 Blora dikuasai PKI Muso yang hendak membentuk pemerintahan baru. Bahkan, Bupati Blora dan sejumlah tokoh pun menjadi korban kebiadaban PKI saat itu.?

Semasa agresi Belanda II tahun 1949 Mambaul Huda menjadi markas pertahanan tentara dan para sukarelawan pejuang. (Akhmad Saefudin, penulis Buku 17 Ulama Banyumas)

Dari Nu Online: nu.or.id

HMI Tegal Kab Ubudiyah, Lomba, Tegal HMI Tegal Kab

Minggu, 28 Januari 2018

Akar Sejarah dan Pola Gerakan Radikalisme di Indonesia

Oleh Sa’dullah Affandy



Sehari menjelang Iedul Fitri, Indonesia kembali diuji dengan kabar memprihatinkan. Bom bunuh diri yang meledak di depan Mapolres Surakarta. Ledakan serupa terjadi di dekat Masjid Nabawi, di Madinah. Dalam sepekan terakhir Ramadan tahun ini, serangkaian bom juga meledak di Konsulat Amerika di Jeddah, Istanbul, Dhaka, Baghdad dan Libanon.

Akar Sejarah dan Pola Gerakan Radikalisme di Indonesia (Sumber Gambar : Nu Online)
Akar Sejarah dan Pola Gerakan Radikalisme di Indonesia (Sumber Gambar : Nu Online)

Akar Sejarah dan Pola Gerakan Radikalisme di Indonesia

Mengapa Indonesia kerap menjadi sasaran terorisme. Mengapa pelakunya justru warga negara Indonesia, yang sering teridentifikasi berkaitan dengan kelompok-kelompok tertentu?

Reformasi dan Lahirnya Ormas-ormas Radikal

HMI Tegal Kab



Pasca reformasi yang ditandai dengan terbukanya kran demokratisasi telah menjadi lahan subur tumbuhnya kelompok Islam radikal. Fenomena radikalisme di kalangan umat Islam seringkali disandarkan dengan paham keagamaan, sekalipun pencetus radikalisme bisa lahir dari berbagai sumbu, seperti ekonomi, politik, sosial dan sebagainya.

Dalam konstelasi politik di Indonesia, masalah radikalisme Islam telah makin membesar karena pendukungnya juga semakin meningkat. Akan tetapi, gerakangerakan radikal ini kadang berbeda pandangan serta tujuan, sehingga tidak memiliki pola yang seragam. Ada yang sekedar memperjuangkan implementasi syariat Islam tanpa keharusan mendirikan “negara Islam”, namun ada pula yang memperjuangkan berdirinya “negara Islam Indonesia”, disamping itu pula da yang memperjuangkan berdirinya “khilafah Islamiyah”.

HMI Tegal Kab

Pola organisasinya juga beragam, mulai dari gerakan moral ideology seperti Majelis Mujahidin Indonesai (MMI), Hizbut Tahrir Indonesia serta yang mengarah pada gaya militer seperti Laskar Jihad, Front Pembela Islam, dan Front Pemuda Islam Surakarta. Meskipun demikian, ada perbedaan dikalangan mereka, ada yang kecenderungan umum dari masyarakat untuk mengaitkan gerakan-gerakan ini dengan gerakan radikalisme Islam di luar negeri.

Radikalisme yang berujung pada terorisme menjadi masalah penting bagi umat Islam Indonesia dewasa ini. Dua isu itu telah menyebabkan Islam dicap sebagai agama teror dan umat Islam dianggap menyukai jalan kekerasan suci untuk menyebarkan agamanya. Sekalipun anggapan itu mudah dimentahkan, namun fakta bahwa pelaku teror di Indonesia adalah seorang Muslim garis keras sangat membebani psikologi umat Islam secara keseluruhan.

Berbagai aksi radikalisme terhadap generasi muda kembali menjadi perhatian serius oleh banyak kalangan di tanah air. Bahkan, serangkaian aksi para pelaku dan simpatisan pendukung, baik aktif maupun pasif, banyak berasal dari berbagai kalangan.

Oleh sebab itu perlu adanya upaya dalam rangka menangkal gerakan radikalisme di Indonesia. Disini peran NU di uji, sejauh mana peran NU dalam menghadapi gerakan tersebut. Dengan semangat toleransi dalam menebarkan Islam yang penuh kedamaian serta rahmatanlilAlamin, penulis yakin NU mampu menghadapi gerakan tersebut.

Gerakan Radikalisme di Indonesia

Radikalisme agama yang dilakukan oleh gerakan Islam garis keras dapat ditelusuri lebih jauh ke belakang. Gerakan ini telah muncul pada masa kemerdekaan Indonesia, bahkan dapat dikatakan sebagai akar gerakan Islam garis keras era reformasi. Gerakan dimaksud adalah DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) dan Negara Islam Indonesia (NII) yang muncul era 1950- an (tepatnya 1949). Darul Islam atau NII mulanya di Jawa Barat, Aceh dan Makassar. Gerakan ini disatukan oleh visi dan misi untuk menjadikan syariat sebagai dasar negara Indonesia. Gerakan DI ini berhenti setelah semua pimpinannya atau terbunuh pada awal 1960- an. Sungguhpun demikian, bukan berarti gerakan semacam ini lenyap dari Indonesia. Pada awal tahun 1970-an dan 1980-an gerakan Islam garis keras muncul kembali, seperti Komando Jihad, Ali Imron, kasus Talangsari oleh Warsidi dan Teror Warman di Lampung untuk mendirikan negara Islam, dan semacamnya.

Pada awalnya, alasan utama dari radikalisme agama atau gerakan-gerakan Islam garis keras tersebut adalah dilatarbelakangi oleh politik lokal: dari ketidakpuasan politik, keterpinggiran politik dan semacamnya. Namun setelah terbentuknya gerakan tersebut, agama meskipun pada awalnya bukan sebagai pemicunya, kemudian menjadi faktor legitimasi maupun perekat yang sangat penting bagi gerakan Islam garis keras. Sungguhpun begitu, radikalisme agama yang dilakukan oleh sekelompok muslim tidak dapat dijadikan alasan untuk menjadikan Islam sebagai biang radikalisme. Yang pasti, radikalisme berpotensi menjadi bahaya besar bagi masa depan peradaban manusia.

Gerakan radikalisme ini awalnya muncul sebagai bentuk perlawanan terhadap komunisme di Indonesia. Selain itu, perlawanan mereka terhadap penerapan Pancasila sebagai asas Tunggal dalam politik. Bagi Kaum radikalis agama sistem demokrasi pancasila itu dianggap haram hukumnya dan pemerintah di dalamnya adalah kafir taghut (istilah bahasa arab merujuk pada “setan”), begitu pula masyarakat sipil yang bukan termasuk golongan mereka. Oleh sebab itu bersama kelompoknya, kaum ini menggaungkan formalisasi syariah sebagai solusi dalam kehidupan bernegara.

Ada 3 kelompok kekuatan yang mendukung formalisasi syariah: Salafi-Wahabi, Ikhwanul Muslimin, dan Hizbut Tahrir yang memengaruhi mahasiswa-mahasiswa dari berbagai belahan dunia yang belajar di Timur Tengah, khususnya Mesir, Saudi Arabia dan Syiria. Bedanya, kalau Salafi-Wahaby cenderung ke masalah ibadah formal yang berusaha “meluruskan” orang Islam. Ikhwan bergerak lewat gerakan usroh yang beranggotakan 7-10 orang dengan satu amir. Mereka hidup sebagaimana layaknya keluarga di mana amir bertanggungjawab terhadap kebutuhan anggota usrohnya. Kelompok ini menamakan diri kelompok Tarbiyah yang merupakan cikal bakal PKS.

HT punya konstitusi yang terdiri dari 187 pasal. Di dalamnya ada program jangka pendek dan jangka panjang. Di sana ditulis, dalam jangka 13 tahun sejak berdirinya (1953), Negara Arab sudah harus menjalankan sistem Khilafah Islamiyah. TN juga menargetkan, dalam 30 tahun dunia Islam sudah harus punya khalifah. Ini semua tidak terbukti.

HT masuk Indonesia melalui orang Libanon, Abdurrahman Al-Baghdadi. Ia bermukim di Jakarta pada tahun 1980-an atas ajakan KH. Abdullah bin Nuh dari Cianjur. Sebelumnya KH. Abdullah bin Nuh bertemu aktifis HT di Australia dan mulai menunjukkan ketertarikannya pada ide-ide persatuan umat Islam dan Khilafah Islamiyah. Puteranya, Mustofa bin Abdullah bin Nuh lulusan Yordania kemudian juga ikut andil menyebarluaskan paham HT di wilayah Jawa Barat dan Banten didukung oleh saudara-saudara dan kerabatnya.

HT membentuk beberapa tahapan dalam menuju pembentukan Khilafah Islamiah:

(1) Taqwimasy-syakhsyiahal-Islamiyah; membentuk kepribadian Islam. Mereka membagi wilayah, karena gerakan mereka transnasional, termasuk Indonesia. Tapi sekarang pusatnya tidak jelas di mana karena di negara asalnya sendiri sangat rahasia, dilarang bahkan dikejar-kejar. Tapi mereka sudah ada di London, Austria, di Jerman dan sebagainya. Di Indonesia sendiri, mereka tidak bisa rahasia, karena negara ini sangat terbuka. Maka kita mengenal tokoh-tokoh seperti Ismail Yusanto dll. (2) At-taw’iyah atau penyadaran. (3) At-ta’amulma’al-ummah; interaksi dengan masyarakat secara keseluruhan. Mereka membantu kepentingan-kepentingan. Saya dengar di Surabaya, di Unair dan ITS saja, dalam urunan mereka bisa menghasilkan uang Rp 30 Juta tiap bulan. (4) Harkatut Tatsqif; gerakan intelektualisasi, dan (5) Taqwim al-daulah al-Islamiah, membentuk Kekuasaan Imperium Islam.

Ijtihad para pemimpin HT sendiri sesungguhnya banyak yang kontrversial, tetapi karena proses transfer pengetahuannya sangat tertutup dan ketat, maka kemungkinan besar kader-kader HT tidak mengetahuinya. Inilah yang membuat kader-kader mereka menjadi radikal.

Tahun 2011, Hasil Survey Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP) dgn responden guru PAI dan siswa SMP Sejadebotabek menunjukkan potensi radikal yang kuat di klngan guru dan pelajar dgn indikasi resistensi yg lemah thd kekerasan ats nama agama, intoleransi, sikap ekslusif serta keraguan thd ideologi Pancasila.

Tahun 2015 Survey Setara Institute thd siswa dari 114 Sekolah Menengah Umum

(SMU) di Jakarta dan Bandung. Dalam survei ini, sebanyak 75,3% mengaku tahu tentang ISIS. Sebanyak 36,2 responden mengatakan ISIS sebagai kelompok teror yang sadis, 30,2% responden menilai pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama, dan 16,9% menyatakan ISIS adalah pejuang-pejuang yang hendak mendirikan agama Islam.

Pandangan NU terhadap gerakan Radikalisme



Nahdlatul Ulama (NU), sebuah organisasi keagamaan terbesar di Indonesia yang didirikan pada tanggal 16 Rajab 1344 Hijriyah/31 Januari 1926 Masehi, pada awal lahirnya sebagai respon atau counter terhadap paham/gerakan radikalisme. Motivasi utamanya adalah untuk mempertahankan paham Ahlus Sunnah Waljamaah (Aswaja). Aswaja merupakan paham yang menekankan pada aktualisasi nilai-nilai ajaran Islam berupa keadilan (ta’âdul), kesimbangan (tawâzun), moderat (tawassuth), toleransi (tasâmuh) dan perbaikan/reformatif (ishlâhîyah). Nilai-nilai Islam yang dirumuskan dalam Aswaja itu kemudian dijadikan ke dalam Fikrah Nahdhîyah. Fikrah Nahdhîyah adalah kerangka berpikir atau paradigma yang didasarkan pada paham Aswaja yang dijadikan landasan berpikir NU (Khiththah Nahdhîyah) untuk menentukan arah perjuangan dalam rangka ishlâh al-ummah (perbaikan umat).

Dalam sejarah perkembangannya, NU menerima sistem hukum penjajah dalam keadaan darurat. Karena negara tidak boleh kosong dari hukum. Selanjutnya, NU berjuang agar hukum yang berlaku di negara ini bisa menjadikan fikih sebagai salah satu sumber dari hukum nasional kita. Dari situ, NU ikut ambil saham dalam penerapan UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang saat ini berlaku di Indonesia. Tentu HT belum punya saham dalam memperjuangkan hukum Islam di negara nasional ini, sehingga tidak logis jika HT langsung menentang negara nasional ini gara-gara tidak memberlakukan syariah Islam secara kaffah.

Solusi yang harus dilakukan dalam mencegah meluasnya gerakan radikalisme agama atau gerakan Islam garis keras, di antaranya adalah dengan mengaktualisasikan kembali nilai-nilai Aswaja NU ke dalam masyarakat dan lembaga-lembaga pendidikan. Aktualisasi berarti menghidupkan dan mempraksiskan kembali nilai-nilai Aswaja NU dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, agar mendapatkan elan vitalnya, manfaat bagi terbangunnya kehidupan yang damai dan negara Indonesia yang kokoh khususnya, dan perdamaian dunia pada umumnya.

Dengan cara demikian, diharapkan gerakan Islam garis keras tidak semakin meluas. Demikikian pula genarasi muda diharapkan menjadi warga negara yang menjungjung tinggi nilai-nilai Aswaja NU yang mencerminkan Piagam Madinah dan sekaligus sejalan dengan konstitusi UUD 1945, falsafah Pancasila dan semboyang Bhineka Tunggal Ika.

Konsep Negara Menurut NU?



NU berdiri tahun 1926 dalam proses menuju pembentukan negara Indonesia. Sedang HT berdiri ketika nation state di tempat ia berdiri telah terbentuk, yaitu tahun 1953. Dari segi latar belakang waktu yang berbeda ini, dipahami bahwa sejak awal NU memberi saham besar terhadap pembentukan nation state yang kemudian menjadi negara Indonesia merdeka.Sedang HT berhadapan dengan negara yang sudah terbentuk. Maka wajarlah, jika HT menganggap bahwa nasionalisme itu sebagai jahiliyah. Karena mereka anggap menjadi penghalang dari pembentukan internasionalisme Islam, apalagi nasionalisme tersebut tidak memberlakukan syariat Islam dan lebih banyak mengadopsi sistem hukum sekuler Barat.

NU menerima sistem hukum penjajah dalam keadaan darurat. Karena negara tidak boleh kosong dari hukum. Selanjutnya, NU berjuang agar hukum yang berlaku di negara ini bisa menjadikan fikih sebagai salah satu sumber dari hukum nasional kita. Dari situ, NU ikut ambil saham dalam penerapan UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang saat ini berlaku di Indonesia. Tentu HT belum punya saham dalam memperjuangkan hukum Islam di negara nasional ini, sehingga tidak logis jika HT langsung menentang negara nasional ini gara-gara tidak memberlakukan syariah Islam secara kaffah.

Antara NU dan HTI itu memang ada perbedaan prinsip, tapi ada juga kesamaan. Keinginan untuk melaksanakan ajaran Islam dalam semua aspek kehidupan itu sama antara keduanya. Hanya perbedaannya, adalah bagaimana cara merealisasikannya. NU lebih realistis, sedang HTI utopis.

Dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama pada 1-2 Nopember 2104 di Cirebon memutuskan beberapa poin penting sehubungan dengan khilafah yaitu:

1. Islam sebagai agama yang komprehensif (din syamil kamil) tidak mungkin melewatkan masalah negara dan pemerintahan dari agenda pembahasannya. Kendati tidak dalam konsep utuh, namun dalam bentuk nilai-nilai dan prinsipprinsip dasar (mabadi` asasiyyah). Islam telah memberikan panduan (guidance) yang cukup bagi umatnya.

2. Mengangkat pemimpin (nashbal-imam) wajib hukumnya, karena kehidupan manusia akan kacau (fawdla/chaos) tanpa adanya pemimpin. Hal ini diperkuat oleh pernyataan para ulama terkemuka, antara lain, Abu Hamid al-Ghazali dalam Ihya` ‘Ulum al-Din:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Agama dan kekuasaan negara adalah dua saudara kembar. Agama merupakan fondasi, sedangkan kekuasaan negara adalah pengawalnya. Sesuatu yang tidak memiliki fondasi, akan runtuh, sedangkan sesuatu yang tidak memiliki pengawal, akan tersia-siakan

Juga pendapat Ibn Taimiyyah dalam as-Siyasah al-Syar’iyyah fi Ishlah al-Ra’i wa al-Ra’iyyah:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

"Sesungguhnya tugas mengatur dan mengelola urusan orang banyak (dalam sebuah pemerintahan dan negara) adalah termasuk kewajiban agama yang paling agung. Hal itu disebabkan oleh tidak mungkinnya agama dapat tegak dengan kokoh tanpa adanya dukungan negara."

Islam tidak menentukan apalagi mewajibkan suatu bentuk negara dan sistem pemerintahan tertentu bagi para pemeluknya. Umat diberi kewenangan sendiri untuk mengatur dan merancang sistem pemerintahan sesuai dengan tuntutan perkembangan kemajuan zaman dan tempat. Namun yang terpenting suatu pemerintahan harus bisa melindungi dan menjamin warganya untuk mengamalkan dan menerapkan ajarankan agamanya dan menjadi tempat yang kondusif bagi kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan.

Islam melihat substansi negara dengan teritorialnya sebagai tempat yang kondusif bagi kemakmuran, kesejahteraan, dan keadilan bagi warganya. Mereka menggunakan ungkapan, Al-‘ibratu bil Jauhar la bil Mazhhar (Yang menjadi pegangan pokok adalah substansi, bukan simbol atau penampakan lahiriyah). Khilafah itu memang fakta sejarah, pernah dipraktikkan di masa Al-Khulafa’ur Rasidyunyang sesuai dengan eranya di mana kehidupan manusia belum berada di bawah naungan negara bangsa (nationstate). “Pasalnya, perangkat pemerintahan dan kesiapan masyarakat saat era khilafah masih sederhana. Pada saat itu belum ada birokrasi yang tersusun rapi seperti sekarang, sehingga dibutuhkan orang dengan kemampuan lebih dalam pelbagai hal untuk menjadi khalifah. Sementara sekarang, kondisi masyarakat dan kesiapan pranata pemerintahan yang terus berkembang, menuntut bentuk pemerintahan yang berbeda

Pancasila sebagai Representasi Nilai-nilai Keislaman



Peran Pancasila terlihat masih dibutuhkan dalam menumpas radikalisme agama di Indonesia. Pancasila sebagai ideologi berarti suatu pemikiran yang yang memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah manusia masyarakat dan negara Indonesia yang bersumber dari kebudayaan Indonesia, oleh karena itu Pancasila dalam pengertian ideologi ini sama artinya dengan pandangan hidup bangsa atau falsafah hidup bangsa (Rukiyati, M.Hum.,dkk, 2008: 89).

Pancasila adalah penjelmaan falsafah bangsa Indonesia yang paling realistis karena berpijak pada proses perjalanan sejarah pembentukan nusantara itu sendiri. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang membujur di titik strategis persilangan antarbenua dan antarsamudera, dengan daya tarik kekayaan sumberdaya yang melimpah, Indonesia sejak lama menjadi titik temu penjelajahan bahari yang membawa pelbagai arus peradaban (Yudi Latif, 2011: 3). Selain hal-hal di atas, keselarasan Pancasila dengan ajaran Islam juga tercermin dari kelima silanya yang selaras dengan ajaran Islam. Keselarasan masing-masing sila dengan ajaran Islam.

Solusi yang Ditawarkan



Gerakan radikalisme di Indonesia dapat merugikan ketatanegaraan NKRI dan juga tidak sesuai dengan Pancasila. Radikalisme dapat menjadikan negera dipandang rendah oleh bangsa lain sehingga ekonomi negara memburuk, sehingga Pemerintahan Indonesia harus berupaya memulihkan hal tersebut yang tentu merugikan ketatanegaraan. Selain itu radikalisme bertentangan dengan pancasila sila pertama. Tidak ada satupun agama yang di Indonesia yang mengajarkan radikalisme untuk mencapai tujuan dari suatu umat beragama.

NU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia sangat konsen dalam memberantas gerakan radikalisme di Indonesia. Bagi NU, gerakan radikalisme sangat mengganggu terhadap kedamaian yang ada di Indonesia.

Sebagai Bangsa Muslim terbesar di dunia, Indonesia pun menggenggam legitimasi yang amat kuat untuk memulai inisiatif perdamaian. Indonesia juga memiliki wawasan Islam Nusantara, yaitu wawasan keislaman yang mengedepankan harmoni sosial dengan vitalitas untuk secara kreatif terus-menerus mendialogkan sumber-sumber ajaran dengan perubahan-perubahan konteks yang terjadi di lingkungan sosial-budayanya.

Wawasan Islam Nusantara telah terbukti ketangguhannya dalam membimbing masyarakat Muslim Indonesia melalui perjalanan sejarahnya hingga mewujud dalam tatanan sosial-politik yang moderen dan demokratis sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wawasan Islam Nusantara menawarkan inspirasi bagi seluruh dunia Islam untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran dan modelmodel interaksi yang damai dengan realitas kekinian dan pada gilirannya berkontribusi secara lebih konstruktif bagi keseluruhan peradaban umat manusia.

Melalui cara pandangan tersebut, NU selalu mengambil posisi sikap yang akomodatif, toleran dan menghindari sikap ekstrim (tafrîth, ifrâth) dalam berhadapan dengan spektrum budaya apapun. Sebab paradigma Aswaja di sini mencerminkan sikap NU yang selalu dikalkulasikan atas dasar pertimbangan hukum yang bermuara pada aspek mashlahah dan mafsadah. Inilah nilai-nilai Aswaja yang melekat di tubuh NU yang menjadi penilaian dan pencitraan Islam rahmatan lil ‘alamin di mata dunia.

Penulis adalah Katib Syuriyah PBNU; Dosen Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan STAINU Jakarta



Dari Nu Online: nu.or.id

HMI Tegal Kab Jadwal Kajian, Kajian Sunnah, Tegal HMI Tegal Kab

Bagi-Bagi Buku, Komunitas Sajubu Dongkrak Minat Baca

Jakarta, HMI Tegal Kab. Komunitas 1 Juta Buku untuk Anak-Anak Indonesia (Sajubu) Jakarta, menyebarkan bacaan bermutu di Hotel Pandanaran, Semarang (17/2). Dengan buku-buku berbobot, Sajubu Jakarta bersama lembaga Sciena Madani Semarang mencoba mewarnai perpustakaan, taman baca dan komunitas buku.

Faisaldy Pratama dari Sajubu Jakarta mengatakan, melalui komunitas ini pihak Sajubu ingin berpartisipasi menyebarkan virus gerakan gemar membaca.

Bagi-Bagi Buku, Komunitas Sajubu Dongkrak Minat Baca (Sumber Gambar : Nu Online)
Bagi-Bagi Buku, Komunitas Sajubu Dongkrak Minat Baca (Sumber Gambar : Nu Online)

Bagi-Bagi Buku, Komunitas Sajubu Dongkrak Minat Baca

“Melalui tebar buku, kami hanya bisa berharap setiap aktivitas di manapun tempatnya baik di perpustakaan, taman baca, maupun tempat-tempat umum dijumpai banyak orang yang asyik menikmati buku bacaan,” lanjutnya.

HMI Tegal Kab

Sementara Lukni Maulana dari Sciena Madani menyatakan pihaknya kecewa dengan sistem pendidikan. Pasalnya, minat baca masyarakat masih lemah oleh sebab sistem pembelajaran tidak menanamkan membaca sebagai bentuk kebutuhan.

Lukni menyayangkan anak-anak lebih suka bermain di dunia maya dan tempat hiburan, baik melalui TV, mall maupun fasilitas permainan gatget di rumah.

HMI Tegal Kab

Seharusnya perkembangan teknologi membawa dampak pada peningkatan minat baca. Seperti program Kementerian Pendidikan yang berkeinginan mengeluarkan buku elektronik berupa E-Sabak. Namun, pemangku dunia pendidikan cenderung apatis. Masyarakat cenderung menjadi konsumen, hanya menjadi penikmat teknologi yang berkembang pada umumnya.?

“Kalau masyarakat ingin maju, membaca harus menjadi kebutuhan dan kebiasaan. Sebab, negara akan maju ketika masyarakatnya memiliki minat baca yang tinggi dan dilanjutkan dengan buah karya berupa tulisan dan hasil-hasil penelitian,” tuturnya. (Red Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

HMI Tegal Kab Nasional, Tegal HMI Tegal Kab

Kamis, 25 Januari 2018

Tak Banyak, Tiga Program MWCNU Pacet Ini Sukses Terlaksana

Bandung, HMI Tegal Kab. Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung periode 2015-2020 hanya memiliki tiga program. Mereka bukan tidak memiliki banyak cita-cita, tapi membuat prioritas untuk tiga hal itu.

“Waktu Konfercam (Konferensi Kecamatan) itu tidak banyak program, satu ingin membuat kantor, kedua, merestrukturiasi kepengurusan, ketiga, turba melalui pengajian,” kata Sekretaris MWCNU Engan Abdul Wahid di kediamannya, Yayasan Pendidikan Islam Al-Halimiyah, Desa Maruyung, Sabtu (18/11).

Tak Banyak, Tiga Program MWCNU Pacet Ini Sukses Terlaksana (Sumber Gambar : Nu Online)
Tak Banyak, Tiga Program MWCNU Pacet Ini Sukses Terlaksana (Sumber Gambar : Nu Online)

Tak Banyak, Tiga Program MWCNU Pacet Ini Sukses Terlaksana

(Baca: Sowan PBNU, NU Pacet Rencanakan Pelatihan Muharrik Masjid)

HMI Tegal Kab



Program pertama, saat ini MWCNU dalam proses membangun gedung sekretariat sebagai pusat kegiatan, lokasinya di desa Pangauban. Kantor yang dibangun sejak Mei tahun ini baru selesai 50 persen.

Kedua, kata dia, merestrukturisasi pengurus NU se-kecamatan NU Pacet, termasuk di Ranting-Ranting NU.

HMI Tegal Kab

Restrukturasi di sini, sambungnya, adalah mendorong kembali pengurus-pengurus yang tidak aktif agar menjadi aktif, yang aktif menjadi lebih aktif. Juga mengaktifkan serta membentuk Ranting yang belum terbentuk. Pembentukan dilakukan melalui pendekatan-pendekatan kepada tokoh masyarakat, pengasuh pondok pesantren, dan kiai.

“Alhamdulillah mereka merespon dengan cepat, yang tidak aktif menjadi aktif, yang belum terbentuk mengadakan musyawarah pembentukan Ranting. Alhamdulillah hari ini seluruh Ranting di 13 desa sudah terbentuk,” tambahnya.

Ketiga, lanjut Engan adalah program turba dengan pengajian rutinan di setiap Ranting. Di Ranting itu, mereka bekerja sama dengan DKM masjid-masjid besar untuk menjadwalkan pengajian bulanan tersebut secara bergiliran.

“Setiap bulan, pengurus MWCNU harus menghadiri tiga sampai empat pengajian yang dilakukan Ranting. Tiap minggu selalu ada. Alhamdulillah pengajian rutin Ranting selalu dihadiri ratusan warga NU, baik ibu-ibu maupun bapak-bapak,” jelasnya.

Wakil Sekretaris MWCNU Pacet A. Hasan Nurhuda menambahkan, format turba itu adalah ceramah dan tanya jawab serta penguatan kelembagaan untuk pengurus. Pada setiap pengajian biasanya diisi oleh beberapa kiai, termasuk kiai Ranting.

“Kita memberdayakan kiai Ranting untuk tampil. Di sisi lain setiap pengurus MWCNU yang tidak bisa hadir harus ada yang mewakili agar komunikasi antara MWCNU dan Ranting selalu terjalin dengan baik.”

Lebih lanjut ia mengapresiasi daya juang pengurus dan warga NU Pacet dalam menggerakkan NU, terutama Rais Syuriyah MCNU KH Masluh Sakandari dan Ketua MWCNU KH Abdul Ghani.

(Baca: Ribuan Santri Pacet Ngariung di Lapangan Cipeujeuh)

“Di bawah kepemimpinan beliau, meski tidak banyak program, tapi berjalan dengan baik.” (Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

HMI Tegal Kab Tegal, PonPes, Sejarah HMI Tegal Kab

Selasa, 23 Januari 2018

Semangat Membaca dan Mengamalkan Al-Qur’an Sejak Dini

Denpasar, HMI Tegal Kab. Alm. KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur secara tegas menyatakan, “Tidak penting apapun agama atau sukumu, karena orang lain tidak akan pernah tanya apa agamamu kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang." Dari ungkapan tersebut dapat diambil sebuah pesan moral akan pentingnya sebuah pengorbanan dan pengabdian untuk  orang lain dan masyarakat.

Dengan semangat mengamalkan petuah “sang guru” bangsa tersebut, pada hari Sabtu, 21 November 2015 sejumlah mahasiswa dan dosen penerima beasiswa kursus superintensif bahasa Inggris MoRA scholarship 2015 (Awardee MoRA Scholarship) di Indonesia-Australia Language Foundation (IALF) Denpasar menyelenggarakan kegiatan sosial dan pengabdian masyarakat di yayasan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Al-Huda Jimbaran Bali. 

Semangat Membaca dan Mengamalkan Al-Qur’an Sejak Dini (Sumber Gambar : Nu Online)
Semangat Membaca dan Mengamalkan Al-Qur’an Sejak Dini (Sumber Gambar : Nu Online)

Semangat Membaca dan Mengamalkan Al-Qur’an Sejak Dini

Syahdan, Bali merupakan salah satu provinsi di Indonesia dimana Islam merupakan agama minoritas, tercatat jumlah penganut agama Islam adalah 13,37 persen atau setara 520.244 jiwa (Bimas Kemenag RI). Mayoritas penduduk Bali beragama Hindu, sehingga menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi umat Islam selaku kaum minoritas untuk bisa berbaur dengan umat mayoritas lainya dengan nuansa toleransi yang indah.

HMI Tegal Kab

Kegiatan “Bali Mengaji, Dari Santri untuk Negeri” yang digagas oleh para penerima beasiswa kursus bahasa Inggris MoRA Scholarship 2015 diharapkan mampu menjadi salah satu jawaban untuk mewujudkan kehidupan beragama yang toleran. Secara umum, kegiatan yang dilaksanakan pada sore hari hingga menjelang maghrib ini berupa pengajian singkat dan berbagi motivasi dan inspirasi dari awardee MoRA scholarship kepada para peserta  yang mayoritasnya merupakan santri TPQ yang masih berumur dini rentang 4-10 tahun. Hal ini dirasa penting mengingat optimalisasi pendidikan agama dan karakter bagi anak usia dini adalah sebuah keniscayaan guna menyiapkan generasi cerdas dan handal yang akan menopang kemajuan peradaban Islam di masa mendatang.

HMI Tegal Kab

Ahmad Romzi, selaku ketua penyelenggara menegaskan, tujuan utama diselenggarakan acara ini adalah untuk membumikan semangat membaca dan mengamalkan Al-Qur’an. Al-Qur’an tidak hanya untuk dibaca tetapi juga untuk diamalkan, karena salah satu spirit yang ditanamkan Al-Qur’an adalah rahmatan lil alamin, toleransi dan saling menghargai satu sama lain, dan pesan moral semacam ini sudah harus ditanamkan dalam benak anak sedini mungkin, tegasnya.

Lebih jauh lagi, I’anatul Avifah, awardee MoRA scholarhsip asal UIN Sunan Ampel Surabaya, menyatakan, program positif semacam ini harus terus dilakukan dan dikembangkan. “Saya kira, program ini juga menjadi salah satu indikator ‘keseriusan’ penerima beasiswa pendidikan bahasa asing MoRA Scholarship 2015, yang juga merupakan ‘santri’ di sejumlah pesantren dan perguruan tinggi Islam di tanah air untuk kembali mengabdi pada lembaga pendidikan Islam, baik pesantren maupun perguruan tinggi Islam di kemudian hari,” ucapnya. (Dito Alif Pratama/Mukafi Niam) 

Dari Nu Online: nu.or.id

HMI Tegal Kab Hadits, Tegal HMI Tegal Kab

Minggu, 21 Januari 2018

Pagar Nusa Tandatangani MoU dengan LP Ma’arif dan PGRI

Semarang, HMI Tegal Kab. Pimpinan Pusat Pencak Silat NU Pagar Nusa menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU dan Pengurus Besar Persatuan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). MoU ini terkait pelatihan pencak silat Pagar Nusa sebagai bagian dari kegiatan ekstrakurikuler sekolah.

Pagar Nusa Tandatangani MoU dengan LP Ma’arif dan PGRI (Sumber Gambar : Nu Online)
Pagar Nusa Tandatangani MoU dengan LP Ma’arif dan PGRI (Sumber Gambar : Nu Online)

Pagar Nusa Tandatangani MoU dengan LP Ma’arif dan PGRI

MoU ditandatangani ketua Umum PP Pagar Nusa Aizuddin Abdurrahman, Ketua PP LP Ma’arif Arifin Junaidi dan Ketua Umum PB PGRI Sulistyo yang disaksikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, di lokasi Rapimnas Pagar Nusa di Pesantren Az Zuhri Semarang, Jum’at (27/3).

Ketua PP LP Ma’arif Arifin Junaidi mengatakan, MoU ini merupakan formalisasi dari apa yang ditelah dijalankan selama ini. Sebelumnya, sudah ada kegiatan ekstrakurikuler pencak silat Pagar Nusa di sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan LP Ma’arif.

HMI Tegal Kab

“Ada 13 ribu sekolah dan madrasah di bawah naungan LP Ma’arif. Berarti Pagar Nusa harus menyiapkan 13 ribu pelatih,” katanya yang disambut “siap...” oleh ratusan para pemimpin Pagar Nusa dan ratusan pendekar yang hadir.

HMI Tegal Kab

Menurut Arifin, selain mengajarkan pencak silat, diharapkan Pagar Nusa dapat menanamkan jiwa kesatria, daya juang dan semangat yang positif.

Ketua PB PGRI Sulistyo mengatakan, pihaknya menyambut baik tawaran Pagar Nusa untuk mengadakan kegiatan pelatihan Pagar Nusa di sekolah-sekolah. “Semoga penandatanganan MoU ini tidak sekedar formalitas, dan bisa kita tindaklanjuti secara serius,” katanya.

Sebelumya Ketua Umum Pagar Nusa Aizuddin Abdurrahman berpesan kepada pimpinan Pagar Nusa untuk mensosialisasikan kerjasama dengan LP Ma’arai dan PGRI ke daerah-daerah.

“Hasil Rapimnas ini saya harapkan dilaksanakan sampai ke bawah. MoU ini kita sosialisasikan di tingkat wilayah, cabang, sampai ke tingkat ranting,” katanya.

Rapimnas Pencak Silat NU Pagar Nusa dilaksanakan di Pondok Pesantren Azzuhri Ketileng Semarang, sejak Kamis (26/3). Rapimnas akan ditutup dengan Apel Kesetiaan pada Pancasila dan NKRI di lapangan Simpang Lima Semarang, Ahad (29/3) pagi, yang akan diikuti sekitar lima ribu pendekar Pagar Nusa. (A. Khoirul Anam)

Dari Nu Online: nu.or.id

HMI Tegal Kab Budaya, Tegal, Jadwal Kajian HMI Tegal Kab

Mahfud MD: Korupsi Biang Tumbuhnya Radikalisme

Bandung, HMI Tegal Kab. Tumbuh dan suburnya paham radikalisme tak lepas dari praktik ketidakadilan yang terjadi di Indonesia.? Salah satu tanda ketidakadilan itu ada maraknya korupsi yang terjadi di semua lapisan masyarakat.

Mahfud MD: Korupsi Biang Tumbuhnya Radikalisme (Sumber Gambar : Nu Online)
Mahfud MD: Korupsi Biang Tumbuhnya Radikalisme (Sumber Gambar : Nu Online)

Mahfud MD: Korupsi Biang Tumbuhnya Radikalisme

Demikian salah satu kesimpulan dari halaqah kebangsaan yang digelar di Pondok Pesantren Darul Maarif, Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (14/5).

Mantan Ketua MK, Mahfud MD mengatakan, tumbuhnya radikalisme membahayakan Indonesia. Apalagi sampai mereka berhasil membentuk sebuah negara. "Ideologi mereka membahayakan Indonesia," kata Mahfud.

HMI Tegal Kab

Menurut Mahfud, salah satu alasan mereka mengembangkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila itu, adalah adanya rasa ketidakadilan yang terjadi di masyarakat. "Salah satunya kasus korupsi," katanya.

?Karena itu, Mahfud berpandangan korupsi di Indonesia harus dibabat habis. Untuk menimbulkan efek jera, Mahfud setuju koruptor yang merampok uang negara dalam jumlah besar dihukum mati. "Undang undang sekarang koruptor maksimal dihukum mati, tapi dengan syarat. Kalau menurut saya tak perlu pakai syarat," katanya.

HMI Tegal Kab

Mahfud menjelaskan, syarat yang disebutkan dalam undang undang adalah jika negara dalam kondisi krisis. "Krisis itu bisa ditafsirkan macam-macam. Makanya tak perlu ada syarat. Jadi Koruptor maksimal dihukum mati," terangnya.

Namun, untuk mengubah undang-undang koruptor dihukum mati membutuhkan pemimpin yang jujur dan berani. "Jadi tergantung siapa nanti yang terpilih menjadi presiden. Kalau yang terpilih didukung oleh koruptor ya pasti sulit," katanya.

Halaqah nasional kebangsaan ini dihadiri oleh ratusan ulama dan cendekiawan pondok pesantren. Selain membahas masalah kebangsaan, halaqah ini juga membahas masalah keumatan dan keagamaan.

Sejumlah tokoh nasional dijadwal menjadi narasumber. Antara lain KH Hasyim Muzadi, Menteri Pendidikan dan kebudayaan Mohammad Nuh, Mahfud MD, Abuya Mukhtar, Yudi Latif, KH Masdar Farid Mas’udi, Rokhmin Dahuri, Rizal Ramli, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, Ketua PBNU KH Slamet Effendi Yusuf, KH Malik Madani, Prof Dr Gumilar RS, dan Jimly Ashiddiqie. (Ahmad Millah/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

HMI Tegal Kab Jadwal Kajian, Tegal, Hadits HMI Tegal Kab

Minggu, 14 Januari 2018

Pembubaran Ormas Anti-NKRI dan Kebebasan Berserikat

Oleh Pandu Dewanata



Penolakan atas pawai Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Tulungagung, Jawa Timur menjadi perhatian publik baru-baru ini. Sabtu, 1 April 2017, 200 personel Banser Tulungagung dan Trenggalek membubarkan pawai HTI yang hendak menuju ke Surabaya untuk mengikuti kirab. Bahkan ketegangan antara GP Ansor-Banser dan HTI tidak hanya terjadi kali ini saja, pada Tahun 2016 di Jember kejadian yang hampir serupa juga terjadi.?

Wacana untuk membubarkan HTI yang dimunculkan GP Ansor-Banser Jatim dua hari yang lalu menjadi mengemuka juga di media massa cetak dan elektronik. Abid Umar Faruq selaku Satkorwil Banser Jatim mengemukakan bahwa HTI merupakan organisasi makar yang tidak mengakui dan menolak Pancasila dan UUD 1945 (Detik, 2/4/2017). Tentu kekhawatiran GP Ansor-Banser cukup dapat dipertimbangkan karena menyangkut ideologi negara dan keutuhan bangsa. Namun di sisi lain wacana tersebut mendapat respon negatif dari berbagai kalangan.?

Pembubaran Ormas Anti-NKRI dan Kebebasan Berserikat (Sumber Gambar : Nu Online)
Pembubaran Ormas Anti-NKRI dan Kebebasan Berserikat (Sumber Gambar : Nu Online)

Pembubaran Ormas Anti-NKRI dan Kebebasan Berserikat

Tulisan ini memang tidak secara khusus membahas HTI dan pergerakannya, namun membahas ormas anti-NKRI secara umum. Karena terdapat keraguan soal pembubaran ormas anti-NKRI dimungkinkan secara hukum. Selain itu terdapat juga keraguan mengenai benturan antara jaminan kebebasan berserikat dalam UUD 1945 dan pembubaran ormas anti-NKRI. Untuk itu tulisan ini berusaha menjawab keraguan-keraguan tersebut berdasarkan aspek hukum.

Kebebasan Berserikat dalam UUD 1945 & UU Ormas

Kecenderungan berorganisasi dalam perkembangannya menjadi salah satu kebebasan dasar manusia yang diakui secara universal. Tanpa adanya kemerdekaan berserikat seseorang tidak dapat mengekspresikan pendapat menurut keyakinan dan hati nuraninya.?

HMI Tegal Kab

Dalam UUD 1945 terdapat dua pasal yang menjamin kebebasan berserikat. Pertama, Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. Kedua, Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Jika ditarik kesimpulannya, kedua pasal ini sama-sama menjamin kemerdekaan berserikat namun hanya Pasal 28 yang menetapkan kemerdekaan berserikat dengan undang-undang.

Sebagai bentuk dari jaminan kebebasan berserikat terdapat UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas yang mengatur mengenai pelaksanaan kebebasan berserikat oleh ormas. Tidak hanya hak dari ormas maupun hal-hal yang bersifat administratif, namun juga kewajiban, pembatasan, dan larangan. Sebagai contoh pada Pasal 2 UU Ormas menggariskan bahwa setiap ormas yang ada di Indonesia tidak boleh mempunyai asas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.?

Secara umum kebebasan berserikat memiliki batasan yang diperlukan dalam masyarakat demokratis demi keamanan nasional dan keselamatan publik, mencegah kejahatan, melindungi kesehatan dan moral, serta melindungi hak dan kebebasan yang lain. Lebih tegas, Sam Issacharoff menyebutkan bahwa negara berwenang melarang atau membubarkan suatu organisasi yang mengancam demokrasi, tatanan konstitusional/dasar negara, serta masyarakat (Sam Issacharoff, 2006: 6).?

HMI Tegal Kab

Artinya negara demokratis tidak hanya menjamin hak kelompok tertentu, namun juga menjamin dan melindungi dasar negara di sisi lain. Namun pembubaran ormas harus dilakukan secara hati-hati agar tidak mencederai kebebasan berserikat sendiri. Secara prosedural pembubaran ormas diputus terlebih dahulu oleh pengadilan untuk menjamin keadilan.

NU Harus Bersikap

Dalam Pasal 59 ayat (2) UU Ormas disebutkan larangan-larangan untuk ormas sebagai berikut :?

a. melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan;

b. melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia;

c. melakukan kegiatan separatis yang mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

d. melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial; atau

e. melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.





Bahkan ayat (4) menegaskan bahwa Ormas dilarang menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila. Apabila dilihat sekilas Pasal 59 ayat (2) huruf c dan Pasal 59 ayat (4) UU Ormas dapat menjadi dasar hukum untuk membubarkan ormas anti-NKRI.

NU dan Nahdliyin memiliki tugas luhur untuk menjaga keutuhan Indonesia. Dalam menghadapi ormas anti-NKRI, NU telah menunjukkan tindakan-tindakan nyata. Bukan tidak mungkin tindakan hukum bisa dilakukan NU di kemudian hari. Penulis berpendapat bahwa Nahdliyin harus berhati-hati dalam menafsirkan hukum, karena memahami pasal-pasal dalam suatu undang-undang tanpa membaca penjelasannya akan menimbulkan kesalahpahaman. Penjelasan Pasal 59 ayat (4) menyebutkan hanya Atheisme dan Komunisme/Marxisme yang dianggap bertentangan dengan Pancasila. Sedangkan Pasal 59 ayat (2) huruf c harus dimaknai bahwa ancaman kedaulatan NKRI harus didahului dengan adanya aksi-aksi separatis atau memisahkan diri dari NKRI. Pun demikian dari seluruh poin-poin yang tertera dalam Pasal 59 ayat (2) UU Ormas, dimana sebuah pelanggaran atas larangan harus disertai dengan perbuatan.?

Bagaimana NU harus bersikap? NU beserta warganya harus terlibat aktif dalam mengawasi pergerakan dari ormas yang disinyalir anti-NKRI. Mungkin saat ini belum terdapat ancaman nyata yang dirasakan oleh masyarakat, namun bukan berarti potensi ancaman tidak akan muncul di masa yang akan datang.?

Sebelum adanya putusan pembubaran ormas dari Pengadilan Negeri terdapat permohonan pembubaran ormas yang diajukan oleh kejaksaan. Pengajuan oleh kejaksaan hanya dapat terlaksana ketika terdapat permintaan tertulis dari menteri Hukum & HAM. Menurut penulis NU maupun Nahdliyin dapat ? menunjukkan bukti-bukti bahwa suatu ormas telah melakukan tindakan yang dilarang dalam UU Ormas kepada menteri Hukum & HAM. Disinilah NU sebagai masyarakat sipil harus terlibat apabila ancaman tersebut telah terjadi.

Namun semua pihak harus tetap menghormati proses hukum yang berjalan, karena kewenangan untuk membubarkan ormas anti-NKRI ada di tangan negara. Tentu penafsiran hukum dari menteri Hukum & HAM, jaksa, dan hakim yang dapat dibenarkan di mata hukum. Sehingga NU dan nahdliyin tidak perlu ikut gaduh dalam mengatasi kondisi demikian sebagai sikap kita meneladani teduhnya kyai-kyai NU. Wallahu a’lam bishshawab.

Penulis adalah mahasiswa Fakultas Hukum Unpad dan anggota KMNU Padjadjaran

Dari Nu Online: nu.or.id

HMI Tegal Kab Tegal, Kyai, Ubudiyah HMI Tegal Kab

Senin, 08 Januari 2018

Giliran MWCNU Kandangserang Gagas Pendirian BMT

Pekalongan, HMI Tegal Kab. Pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama Kandangserang Kabupaten Pekalongan sedang menggagas pendirian lembaga keuangan mikro syariah Baitul Mal wat Tamwil (BMT) dalam waktu dekat ini. kehadiran BMT yang berbasis syariah telah lama diharapkan oleh warga Kandangserang yang mayoritas warga nahdliyin.

Jajaran pengurus MWC merasa iri dengan keberhasilan MWC NU kajen mengelola BMT yang hingga saat ini telah berhasil membantu masjid, musholla dan pesantren di lingkungannya dari hasil mengelola BMT.

Giliran MWCNU Kandangserang Gagas Pendirian BMT (Sumber Gambar : Nu Online)
Giliran MWCNU Kandangserang Gagas Pendirian BMT (Sumber Gambar : Nu Online)

Giliran MWCNU Kandangserang Gagas Pendirian BMT

Untuk mewujudkan impiannya, Pengurus MWC bekerjasama dengan tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pekalongan menggelar workshop dengan tema "meningkatkan ekonomi umat melalui lembaga keuangan syariah" Ahad (14/4) di balai desa setempat.

HMI Tegal Kab

"Workshop ini sebagai upaya langkah awal MWC Kandangserang untuk pendirian BMT yang sudah lama dinantikan warga nahdliyyin," ujar Abdul Adhim Koordinator tim KKN Kecamatan Kandangserang.

HMI Tegal Kab

Dikatakan, hasil jajak pendapat yang dilakukan tim KKN di Kandangserang menunjukkan cukup besar minat warga nahdliyyin di Kecamatan Kandangserang. Pasalnya, dengan memiliki BMT diharapkan dapat memacu warga nahdliyyin gemar menyimpan dan membantu usaha warga khususnya di kalangan menengah ke bawah dengan pola bagi hasil.

Hadir dua nara sumber dalam workshop yakni Nasrullah Dosen Jurusan Syariah STAIN Pekalongan dan H. Ahmad Rofiq Ketua BMT SM NU Pekalongan.

Dalam paparannya, H. Ahmad Rofiq mengatakan, pengalaman dirinya mengelola BMT selama 8 tahun lebih antara enak dan tidak enaknya berimbang. Pasalnya, tidak semua masyarakat yang bertransaksi dengan BMT memiliki keuatan yang sama, sehingga kadang dijumpai ada yang telat mengangsur hingga berbulan bulan, akan tetapi enaknya BMT dapat keuntungan yang bisa dinikmati oleh anggota BMT, pengeloa, pengurus maupun Nahdlatul Ulama secara organisasi.

Meskipun demikian, selaku pengurus BMT, dirinya mendorong sepenuhnya keinginan MWC NU Kandangserang mengelola BMT berbasis syariah dan dirinya siap membimbing dan memfasilitasi belajar manajemen BMT dan pendirian BMT hingga bisa operasional.

"Pada prinsipnya apa yang menjadi keinginan MWC Kandangserang harus kita support dan dorong untuk dapat direalisasikan secepatnya," ujar Rofiq yang juga Ketua PCNU Kota Pekalongan.

Hadir dalam acara workshop Camat Kandangserang, Kepala Desa Kandangserang, jajaran pengurus NU, Badan Otonom NU Kandangserang, tim KKN dan tamu undangan lainnya.

Redaktur    : A. Khoirul Anam

Kontributor: Abdul Muiz

Dari Nu Online: nu.or.id

HMI Tegal Kab Tegal, Anti Hoax, Berita HMI Tegal Kab

Kamis, 04 Januari 2018

PPM Aswaja Umumkan Pemenang Kontes Blog Muslim Ke-2

Jakarta, HMI Tegal Kab. Setelah melalui beberapa tahapan dan proses penjurian dilalui, PPM Aswaja resmi mengumumkan pemenang kontes blog muslim kedua bertema "Wali Songo dan Teladan Sukses Berdakwah" pada selasa 9 September 2014.

Dalam kontes blog kedua ini, PPM Aswaja memilih 30 karya terbaik yang berhak mendapat hadiah utama dan beberapa hadiah hiburan dari total peserta yang berjumlah sekitar 130.

PPM Aswaja Umumkan Pemenang Kontes Blog Muslim Ke-2 (Sumber Gambar : Nu Online)
PPM Aswaja Umumkan Pemenang Kontes Blog Muslim Ke-2 (Sumber Gambar : Nu Online)

PPM Aswaja Umumkan Pemenang Kontes Blog Muslim Ke-2

"Proses penilaian menuju seleksi 10 karya terbaik dinilai 5 juri. Selanjutnya untuk menentukan final penilaian karya terbaik telah dinilai oleh 2 orang juri hingga dapat dikirimkan hasil penilaiannya ke panitia tanggal 8 September 2014 malam hari," tutur Hari Usmayadi (Cak Usma) dalam keterangan persnya melalui surat elektronik Rabu (10/9).

HMI Tegal Kab

Keputusan juri telah menentukan Yose Rizal Triarto dengan karyanya berjudul Pengajian Dakwah Budaya Walisongo: Renungan Bersama Sosio-Kemasyarakatan Indonesia (http://suitincase.blogspot.com/2014/07/pengajian-dakwah-budaya-walisongo.html)

HMI Tegal Kab

Sebagai juara pertama dengan hadiah uang senilai Rp.1.250.000.

Ziyadatul Khairoh dengan karyanya yang berjudul "Membaca Sejarah Walisongo; Sebuah Teladan Dakwah"  (http://zyadahsite.blogspot.com/2014/07/membaca-sejarah-walisongo-sebuah.html?spref=tw) sebagai juara ke-2.

Untuk melihat keseluruhan pemenang kontes blog muslim ke-2 lebih lengkap, silahkan kunjungi web kami di http://kontesblogmuslim.com/. (mukhlisin/abdullah alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

HMI Tegal Kab Tegal HMI Tegal Kab

Selasa, 26 Desember 2017

PWNU Aceh Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Banda Aceh, HMI Tegal Kab. Pada Jum’at 31 Mei 2013, PWNU Aceh melakukan silaturrahmi ke kantor sekretariat GeRAK (Gerakan Anti Korupsi) Aceh.

Silaturrahmi ini dalam rangka penguatan konsolidasi antara PWNU Aceh dengn GeRAK dalam menanggapi berbagai isu korupsi di provinsi Aceh.

PWNU Aceh Perkuat Gerakan Anti Korupsi (Sumber Gambar : Nu Online)
PWNU Aceh Perkuat Gerakan Anti Korupsi (Sumber Gambar : Nu Online)

PWNU Aceh Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Dalam pertemuan tersebut dari kalangan pengurus ? PWNU Aceh antara lain Tgk Munadi, Tgk Muslem Hamdani, Tgk Ismi Amran dan Sekretaris IPNU Aceh Indra Kariadi, sedangkan dari pihak GeRAK antara lain Keordinator GeRAK Askhalani, beserta pengurusnya.

Dalam pertemuan ini PWNU Aceh dan GeRAK merumuskan beberapa item yang berkaitan dengan sosialisasi anti korupsi kepada masyarakat dalam komunitas keagamaan yang mencakup pesantren, masjid, majelis taklim dan gampong/desa-desa dalam tiga kabupaten, yaitu Aceh Besar, Aceh Jaya dan Sabang. ? ?

HMI Tegal Kab

Tgk Muslem Hamdani mengatakan, program ini insyaallah akan direalisasikan melalui penguatan nilai-nilai keagamaan, pelatihan, diskusi public dan lain sebagainya.

HMI Tegal Kab

Redaktur: Mukafi Niam?

Dari Nu Online: nu.or.id

HMI Tegal Kab Tegal, Meme Islam HMI Tegal Kab

Sabtu, 23 Desember 2017

Fatihul Faizun Terpilih Aklamasi Ketua IKA PMII Sidoarjo

Sidoarjo,HMI Tegal Kab. Musyawarah Cabang ke II Ikatan Alumni Mahasiswa Pergerakan Islam Indonesia (IKA PMII) Sidoarjo menetapkan Fatihul Faizun sebagai Ketua IKA PMII secara aklamasi untuk lima tahun ke depan, yaitu periode 2016-2021.

Fatihul Faizun Terpilih Aklamasi Ketua IKA PMII Sidoarjo (Sumber Gambar : Nu Online)
Fatihul Faizun Terpilih Aklamasi Ketua IKA PMII Sidoarjo (Sumber Gambar : Nu Online)

Fatihul Faizun Terpilih Aklamasi Ketua IKA PMII Sidoarjo

Musyawarah yang digelar di pondok pesantren Nurul Ikhlas Desa Spande Kecamatan Candi Sidoarjo juga menetapkan sejumlah majelis pertimbangan IKA PMII Sidoarjo di antaranya Abdul Aziz (Ketua ISNU Jatim), M Zainal Abidin (ketua KPUD Sidoarjo), Arly Fauzi (mantan ketua DPRD Sidoarjo), H Kalim (mantan anggota DPRD Sidoarjo) dan M Yusuf (mantan ketua garda bangsa Sidoarjo).

Ketua terpilih IKA PMII Sidoarjo, Fatihul Faizun mengungkapkan rasa syukur atas terpilihnya sebagai Ketua IKA PMII Sidoarjo. Ia mengaku siap mengemban anamah untuk lima tahun ke depan.

HMI Tegal Kab

Pria yang ahli dalam bidang kajian anggaran dan pendapatan dan belanja daerah itu mengajak kepada semua alumni PMII Sidoarjo untuk tetap solid dan merapatkan barisan. "Kami mohon doa restunya kepada semua pihak agar bisa menjalankan amanah ini dengan baik. Mari kita satukan barisan," ucapnya, Jumat (26/8).

HMI Tegal Kab

Terselenggranya acara Musyawarah Cabang ke II IKA PMII Sidoarjo mendapatkan respon positif dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sidoarjo.

Ketua PC PMII Sidoarjo, M Mahmuda menyatakan bersyukur atas terpilihnya Fatihul Faizun sebagai Ketua IKA PMII Sidoarjo. Pihaknya berharap, ketua terpilih IKA PMII Sidoarjo mampu mengemban amanah dengan baik dan bisa memberikan perubahan bagi kemajuan IKA PMII.

"Semoga ketua terpilih mampu memberikan perubahan dan memperkuat tali silaturrahim seluruh ikatan alumni PMII yang ada di Sidoarjo dan amanah dalam menjalankan roda ikatan alumni lebih baik," harap Mahmuda. (Moh Kholidun/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

HMI Tegal Kab Doa, Tegal, RMI NU HMI Tegal Kab

Selasa, 19 Desember 2017

Santri Tak Hanya Cerdas, Tapi Amalkan Ilmu

Sumenep, HMI Tegal Kab - Pondok Pesantren Nurul Islam Karangcempaka, Bluto, Sumenep menyelenggarakan haul akbar pendiri dan pengasuh serta reuni alumni. Pada kegiatan yang dihadiri lebih dari seribu alumni ini, pengasuh mengingatkan pentingnya menjaga perilaku sebagai pembeda dari mereka yang bukan santri.

"Semua perbuatan walaupun baik, harus ada adabnya," kata KH Ramdlan Siraj, Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam, Sabtu (20/5).

Santri Tak Hanya Cerdas, Tapi Amalkan Ilmu (Sumber Gambar : Nu Online)
Santri Tak Hanya Cerdas, Tapi Amalkan Ilmu (Sumber Gambar : Nu Online)

Santri Tak Hanya Cerdas, Tapi Amalkan Ilmu

Bahkan membaca Al-Quran, berdoa, bahkan orang minta amal untuk masjid harus ada adabnya, lanjut mantan Bupati Sumenep tersebut.

Kiai Ramdlan tidak menampik kalau santri zaman sekarang telah mengalami pergeseran perilaku atau adab. "Santri sekarang tidak betah tinggal di pondok dan hanya datang ke pondok ketika belajar," katanya. Yang membuat prihatin, mereka beralasan karena ingin naik motor. Padahal, anak ini masih berada di bawah umur, lanjutnya.

HMI Tegal Kab

"Bagaimana anak tersebut mendapatkan keberkahan ilmu kalau yang dilakukan tidak menggunakan adab," sergahnya. Padahal secara aturan telah dinyatakan bahwa pemerintah melarang anak di bawah umur untuk mengendarai motor.

HMI Tegal Kab

Di hadapan ribuan para alumni yang hadir, alumnus Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo ini mengingatkan bahwa sejak dulu pesantren tidak bermaksud mencetak santri yang semata cerdas. "Tapi yang lebih penting adalah santri yang benar," ungkapnya.

Di pesantren ini telah berdiri Sekolah Tinggi Ilmu Al-Quran Nurul Islam atau Stiqnis. "Jangan sampai para mahasiswanya hanya pandai berbicara, berdiskusi tentang tafsir dan sebagainya," pesannya.

Yang harus lebih menjadi penekanan adalah pengamalan dari ilmu yang diperoleh. Termasuk.gelar yang diperoleh harus sesuai dengan keilmuannya sehingga gelar strata satu hingga strata tiga tidak semata pandai bicara, lanjutnya.

Karenanya, Kiai Ramdlan merasa malu dan risih untuk mendapat gelar doktor karena takut tidak adanya kesesuaian antara gelar dan perilaku keseharian. "Apalagi gelar akademis sekarang bisa dibeli dengan uang dan semata untuk tampil gagah," sentilnya.

Dengan sedikit berseloroh, ia mengungangkapkan pada prinsipnya santri sudah dapat menyandang gelar sarjana strata dua. "Santri yang tidak kuliah sekalipun sudah dapat gelar strata dua yakni lulus Sullam Safina," tegasnya.

Di akhir uraiannya, Kiai Ramdlan mengingatkan para santri serta alumni agar menghiasi perbuatan dengan adab, norma serta tata krama. (Ibnu Nawawi/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

HMI Tegal Kab Tegal, PonPes, Nusantara HMI Tegal Kab

Senin, 18 Desember 2017

Sakinah Mawaddah Warahmah dalam Berbangsa Menurut Rais Aam PBNU

Jakarta, HMI Tegal Kab. Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin mengingatkan bahwa di tengah ancaman radikal terorisme serta perpecahan antar elemen bangsa perlu untuk membangun prinsip saling mencintai dan menyayangi (mawaddah warahmah) bukan hanya dalam rumah tangga saja, tetapi sebenarnya juga dalam sesama muslim.

Sakinah Mawaddah Warahmah dalam Berbangsa Menurut Rais Aam PBNU (Sumber Gambar : Nu Online)
Sakinah Mawaddah Warahmah dalam Berbangsa Menurut Rais Aam PBNU (Sumber Gambar : Nu Online)

Sakinah Mawaddah Warahmah dalam Berbangsa Menurut Rais Aam PBNU

“Sesama umat Islam itu di dalam ber-mawaddah dan ber-rahmah itu seperti tubuh yang satu, kalau salah satu tubuh sakit, semuatubuhnya sakit. Sakit satu sakit semua. Oleh karena itu, sesama bangsa sebaiknya begitu,” tuturnya saat pembukaan Workshop Pencegahan Propaganda Radikal Teroris di Dunia Maya bersama Media OKP dan Ormas, Rabu (22/3) malam.

Kiai Ma’ruf, begitu ia disapa, mengutip semacam maqalah, “Matsalul indunisiyyina fi tawaddihim, watarakhumihim kal jasadil wahid. Sesama bangsa Indonesia, di dalam saling ber-mawaddah dan ber-rahmah, seperti tubuh yang satu.”

“Kita ini seperti satu tubuh, kalau salah satu anggota bangsa ini sakit maka seluruh bangsa itu harus menjadi sakit, bahkan juga seluruh globalseharusnya juga membangun mawaddah warahmah, kalau ada salah satu bangsa yang sakit, seluruh bangsa mestinya juga sakit,” sambung cicit Syekh Nawawi al-Bantani itu dalam acara yang diikuti oleh sekitar 200 pegiat media.

HMI Tegal Kab

Kiai Ma’ruf yang juga Ketua Umum MUI Pusat itu menegaskan apabila prinsip mawaddah warahmah tersebut dibangun baik dalam keluarga, masyarakat, sesama umat Islam, sesama bangsa, dan di dalam pergaulan global, maka akan terciptalah sakinah.

“Sakinah itu harmonis, tenang, tentram, baik keluarga, bangsa, pergaulan internasional,” tegas Kiai Ma’ruf.

Ia juga berharap kepada masyarakat untuk tidak saling membenci dan tidak saling memusuhi di tengah gejolak perbedaan madzhab, politik, bahkan agama.?

“Mari kita jaga negara ini, kita kuatkan persatuan, kita kuatkan NKRI, NKRI adalah harga mati bagi bangsa Indonesia,” pungkasnya. (M. Zidni Nafi’/Fathoni)

HMI Tegal Kab

Dari Nu Online: nu.or.id

HMI Tegal Kab Nahdlatul Ulama, Tegal, Aswaja HMI Tegal Kab

Rabu, 13 Desember 2017

NU Bahas Islam Nusantara Konteks Lokal Sumedang

Sumedang, HMI Tegal Kab - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sumedang menyelenggarakan kegiatan Halaqah Syuriyah NU dan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Kabupaten Sumedang Kamis (2/6). Halaqah di Pesantren Al-Falah Jatinangor? ini mengangkat kajian Islam Nusantara dalam konteks Sumedang.

Sekretaris NU Sumedang Jujun Juhanda mengatakan bahwa tema halaqoh saat ini yaitu Membedah Islam Nusantara dalam Konteks Sumedang. Islam Nusantara itu bukan agama atau paham baru, tapi lebih ke strategi dakwah NU di bumi Nusantara. Menegakan kebaikan dengan kebaikan, dan mencegah kemungkaran dengan kebaikan.

NU Bahas Islam Nusantara Konteks Lokal Sumedang (Sumber Gambar : Nu Online)
NU Bahas Islam Nusantara Konteks Lokal Sumedang (Sumber Gambar : Nu Online)

NU Bahas Islam Nusantara Konteks Lokal Sumedang

Wali Songo dahulu ketika berdakwah tidak pernah melawan kemungkaran dengan kemungkaran lagi. Tapi justru ketika ada kemungkaran strategi melawannya dengan hal-hal yang baik, tidak dengan pertumpahan darah. Mereka mengajak masyarakat dengan halus tanpa ada yang tersakiti.

“Istilah Bahasa Arabnya amar maruf bil maruf, nahi mungkar bil maruf,” kata Jujun.

HMI Tegal Kab

Kaitan Islam Nusantara dan Kabupaten Sumedang memang erat. Salah satu jargon yang diusung oleh Pemkab Sumedang saat ini adalah menjadikan Sumedang sebagai pusat budaya Sunda. Ketika Sumedang akan dijadikan sebagai pusat kebudayaan Sunda, maka NU harus peka dan bermain cantik di dalamnya.

“Jangan sampai menghalangi budaya untuk berkembang. Tapi bagaimana dengan budaya yang ada, Islam bisa lebih maju dan berkembang,” lanjut Jujun.

HMI Tegal Kab

Jujun juga mengatakan, NU selalu melihat bagaimana perjuangan Wali Songo mengajak orang non-Muslim supaya masuk Islam. Islam masuk ke bumi Nusantara ketika kebudayaan sudah ada. Salah satu strategi para wali diwaktu itu tidak menghilangkan budaya yang sudah ada. Tapi menjadikan budaya itu sebagai sarana mengajak non-Muslim untuk memeluk agama Islam. Sebagai contoh, Sunan Kalijaga berdakwah melalui sarana wayang dan Sunan Bonang berdakwah melalui gamelan. Inilah yang disebut dengan strategi dakwah Islam Nusantara.

Inilah salah satu isu yang dibahas dalam halaqah yang diselenggarakan oleh NU Sumedang saat ini. Pengurus NU yakin dengan strategi dakwah Islam Nusantara. Visi dan misi Kabupaten Sumedang Sumedang Senyum Manis akan segera terwujud. Senyum Manis sendiri merupakan singkatan dari Sejahtera, Nyunda, Maju, Mandiri, dan Agamis. (Ayi Abdul Kohar/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

HMI Tegal Kab Tegal HMI Tegal Kab

Selasa, 12 Desember 2017

Tekun Menabung, Penjual Sayur Ini Naik Haji

Probolinggo, HMI Tegal Kab. Menunaikan ibadah haji ke tanah suci tidak hanya didominasi oleh orang dari golongan atas. Orang golongan menengah ke bawah pun bisa juga berangkat haji asalkan ada kemauan dan usaha. Hal ini dialami Asizah (85), warga kelurahan Kanigaran kecamatan Kanigaran kota Probolinggo.

Tekun Menabung, Penjual Sayur Ini Naik Haji (Sumber Gambar : Nu Online)
Tekun Menabung, Penjual Sayur Ini Naik Haji (Sumber Gambar : Nu Online)

Tekun Menabung, Penjual Sayur Ini Naik Haji

Berkat kerja kerasnya, nenek yang memiliki 5 orang anak dan 10 cucu ini akan berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini. Dalam kesehariannya, Asizah bekerja sebagai penjual sayur di pasar dadakan pagi Krempyeng Kota Probolinggo. Rumah yang ditempatinya pun sangat sederhana.

Selama 20 tahun, Asizah selalu menyisakan rejeki dari berjualan sayur untuk ditabung. Sedikit demi sedikit tabungan sang nenek digunakan untuk membeli emas yang disimpan sebagai perhiasan berharga. Setelah terkumpul cukup banyak, emas-emas itu ? kemudian dijual untuk pembiayaan ibadah haji dirinya dan sang suami.

HMI Tegal Kab

Asizah menerima kenyataan pelaksanaan ibadah haji bersama suaminya yakni Sadra’i harus pupus. Karena pada pertengahan tahun 2014 lalu, tepatnya setahun sebelum jadwal pemberangkatan haji keduanya, sang suami lebih dulu meninggal dunia.

HMI Tegal Kab

Menurut Muda, anak nenek Asizah, sejak dahulu ibunya memang berkeinginan naik haji, bahkan tiap ada orang berhaji, ibunya selalu rutin mengunjungi hanya untuk minta doa agar bisa juga berhaji.

“Rajin menabung selama 20 tahun, rencananya naik haji berdua sama bapak. Namun bapak keburu meninggal. Ibu saya juga rajin berdoa agar bisa menunaikan rukun Islam ke 5,” kata Muda, Sabtu (29/8).

Meski demikian, Asizah yang telah berusia senja dengan kondisi fisik renta ini tak patah niat dan semangat untuk menunaikan rukun Islam kelima, berangkat haji ke tanah suci Mekkah. “Sejak 20 tahun saya menabung, seadanya dari hasil jualan sayur Rp 2 ribu,” tutur Asizah.

Kelima anaknya selalu mendampingi rutininas keseharian sang nenek menjelang keberangkatan haji. Rencananya, Asizah akan berangkat pada 9 September 2015 mendatang bersama Calon Jamaah Haji (CJH) lain di Kota Probolinggo. (Syamsul Akbar/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

HMI Tegal Kab Fragmen, Tegal HMI Tegal Kab

Selasa, 05 Desember 2017

Pendidikan di Indonesia

Oleh KH Azka Hammam Syaerozi

Dewasa ini pendidikan formal dipandang oleh masyarakat sebagai pendidikan yang sesungguhnya. Dengan beranggapan bahwa hanya dengan pendidikan formal seseorang bisa dianggap berpendidikan. Hal ini tentu berakibat fatal bagi pendidikan yang berada di luar pendidikan formal atau yang biasa disebut sebagai pendidikan informal (baca: pesantren). Ada beberapa faktor yang menjadikan pola pikir masyarakat kita seperti itu.

Pertama, pendidikan formal adalah program pendidikan yang digalakkan langsung oleh pemerintah Indonesia. Hal ini menjadikan ukuran pendidikan di negara kita ini condong dengan apa yang dianjurkan oleh pemerintah. Karena diadakan oleh pemerintah, maka banyak program-program dan fasilitas yang diberikan pemerintah bagi pendidikan ini. Sangat berbeda dengan pendidikan informal yang sepertinya dianggap anak tiri oleh pemerintah, meski beberapa dianggap keberadaannya, tetapi pendidikan informal tetap dipandang sebelah mata dan tetap tidak dijadikan ukuran seseorang dianggap berpendidikan.

Pendidikan di Indonesia (Sumber Gambar : Nu Online)
Pendidikan di Indonesia (Sumber Gambar : Nu Online)

Pendidikan di Indonesia

Kedua, dalam pendidikan formal tenaga pengajar mendapatkan upah yang pasti dan terjamin langsung oleh pemerintah. Berbeda dari pendidikan pesantren pemerintah tidak memberikan jaminan secara pasti bagi setiap pengajarnya. Hal ini menjadikan pendidikan formal lebih dipercaya dan dianggap lebih prospektif dibandingkan dengan pendidikan pesantren.

HMI Tegal Kab

Ketiga, pendidikan formal memberikan ijazah yang secara de jure dianggap dan legal di kancah nasional maupun internasional. Hal ini berlawanan dengan pendidikan pesantren yang ijazahnya tidak diakui, atau bahkan tidak memiliki ijazah sama sekali.

Apa Hubungan antara Keduanya?

Sebenarnya, hubungan antara ilmu agama yang diadakan pesantren dan pendidikan umum yang diadakan sekolah formal itu sangat erat sekali. Ilmu pesantren adalah sebuah ‘asal’ yang menjadi tetap dan kokohnya sesuatu. Sedangkan ilmu umum adalah ‘cabang’ yang membentang luas dalam segala bidang kehidupan. Jika diibaratkan, pendidikan pesantren adalah makanan pokok, dan pendidikan formal adalah lauk pauknya. Maka tidaklah dinamakan makan jika seseorang hanya menyantap lauk pauk saja, dan jika hanya nasi saja maka tidak tercukupi nutrisi yang dibutuhkan tubuh.

HMI Tegal Kab

Mana Yang Mesti Didahulukan?

Secara kurikulum, pendidikan pesantren (baca: agama) harus didahulukan karena pendidikan agama menanamkan tauhid, hukum dan akhlaq. Manusia hidup di dunia itu tentu harus bermodalkan tauhid yang benar dan kuat, mengetahui hukum-hukum agar tidak sembarang berperilaku dan juga harus bisa menerapkan akhlaqul karimah sebagai modal dasar dalam etika pergaulan sosial yang selaras dengan prinsip ajaran agama sebagai kasih sayang bagi seluruh alam.

Kurikulum di sekolah formal, meski telah mengajarkan pengenalan pendidikan agama dan moral dalam pendidikan kewarganegaraan, tetapi pengajaran yang hanya diberikan selama dua sampai tiga jam saja per pekan, tentu belumlah bisa mencukupi tujuan pendidikan agama sebagai penanaman karakter bagi siswa. Sebab pendidikan agama, tak cukup dengan hanya sebatas pengenalan. Di sinilah perlunya pendidikan madrasah diniyah, sebagai sarana menanamkan pendidikan karakter bagi siswa yang tidak berkesempatan untuk mempelajari nilai-nilai pendidikan pesantren.

Di tengah dua kutub tersebut sebagian pesantren telah menerapkan kurikulum terpadu yang mengajarkan para santrinya untuk menguasai materi pelajaran yang di sekolah formal, sekaligus dididik sebagaimana pesantren pada umumnya. Kombinasi kurikulum pendidikan pesantren dan kurikulum pendidikan formal ini telah berlaku di berbagai pesantren selama puluhan tahun silam. Banyak pesantren, kini telah membuktikan bahwa pelaksanakan pendidikan pesantren dan formal tidaklah harus meninggalkan salah satunya melainkan secara bersama-sama berjalan beriringan. Dengan berjalan beriringan seperti itu, maka akan terbentuklah pribadi yang berpendidikan secara kâffah.

Di antara Yang Menekuni Salah Satu dari Keduanya, Siapakah Yang Lebih Berkompeten?

Pribadi yang benar-benar berkompeten adalah yang benar-benar belajar, paham akan ilmu yang dipelajarinya, lalu mengamalkannya kepada masyarakat. Sebab jika tidak diamalkan, keduanya sama sekali tidak memberikan manfaat apa-apa bagi masyarakat. Jika salah satu dari keduanya memandang sebelah mata, itu karena mereka tidak memaklumi nilai min dan plus yang ada pada keduanya.

Bagaimana Kita Menerapkan Ilmu Formal dan Ilmu Salaf di Tengah Masyarakat?

Kita bisa menerapkan keduanya dengan selalu berupaya berkarya semampunya ? ? dengan didasari tauhid yang benar, hukum, dan akhlaq. Sebagai komunitas pesantren yang hidup di antara dua dimensi ini, kalangan santri tidak perlu ikut memandang sebelah mata pada yang lain. Kita cukup menjaga hal-hal lama yang baik dan masih layak dan menyempurnakannya dengan mengadopsi hal-hal baru yang lebih baik dan layak.

Bagaimana Sebaiknya Sikap Pemerintah Menyikapi Hal Ini?

Pemerintah sebaiknya memandang kedua sistem ini sebagai unsur yang saling menguatkan dalam membangun sumber daya manusia pada yang lebih baik untuk kehidupan berbangsa dan bernegara.

*) Pengasuh Pesantren Putra-Putri Assalafie Babakan Ciwaringin Cirebon. Kini ia diamanahi sebagai Wakil Rais Syuriyah PWNU Jawa Barat. (Tulisan ini sudah dimodofikasi setelah dikutip dari Majalah Salafuna, Edisi 32 Tahun 2013).

Dari Nu Online: nu.or.id

HMI Tegal Kab Halaqoh, Tegal, Quote HMI Tegal Kab

Kamis, 30 November 2017

Camat Bantarbolang Apresiasi Diklatsar Ansor Banser Pemalang

Pemalang, HMI Tegal Kab



Camat Bantarbolang Abdul Rahman, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran panitia dan peserta PKD dan Diklatsar PC Ansor Banser Pemalang,? yang dilaksanakan? Jumat-Ahad, 3-5 November 2017.

Camat Bantarbolang Apresiasi Diklatsar Ansor Banser Pemalang (Sumber Gambar : Nu Online)
Camat Bantarbolang Apresiasi Diklatsar Ansor Banser Pemalang (Sumber Gambar : Nu Online)

Camat Bantarbolang Apresiasi Diklatsar Ansor Banser Pemalang

“Saya kagum dan bangga melihat pekik semangat peserta diklatsar dengan milatansinya,” tutur Rahman di lokasi kegiatan Madrasah Nurul Hikmah Desa Pegiringan Kecamatan Bantarbolang, Jawa Tengah, Jumat (3/11).?

Menurut dia, hal terpenting dalam PKD dan Diklatsar adalah penyiapan mental dan sprititual. Ansor dan Banser sekarang memasuki paradigma baru bukan hanya semangat bela negara, namun juga harus terus berkontribusi dalam pemecahan masalah sosial, ekonomi, budaya dan pengaruh globalisasi,?

“Sehingga diharapkan setelah mengikuti PKD dan Diklatsar, Ansor Banser mampu mengaplikasikan turut serta membantu program pemerintah di wilayahnya masing-masing,” katanya.

Diklatsar tersebut diikuti tak kurang lebih 120 kader. Penggemblengan dilakukan di Madrasah Nurul Hikmah Desa Pegiringan Kecamatan Bantarbolang, salah satunya karena lokasi tersebut jauh dari kebisingan dan tempatnya luas sehingga diharapkan mampu memantapkan proses PKD dan Diklatsar.

HMI Tegal Kab

Para peserta digembleng oleh Tim Instruktur dari PC GP Ansor Pemalang, Polsek, dan Koramil Bantarbolang. Peserta ditempa dengan ke-Aswaja-an, ke-NU-an, ke-Indonesia-an, ke-Ansor-an dan ke-Banser-an, Amaliyah dan Tradisi Keagamaan NU, Manajemen Keorganisasian, pelatihan fisik dan mental. (Slamet Riyadi/Kendi Setiawan)?

Dari Nu Online: nu.or.id

HMI Tegal Kab

HMI Tegal Kab Tegal, Bahtsul Masail HMI Tegal Kab

Rabu, 29 November 2017

PWNU Aceh Dukung Program Keluarga Berencana

Banda Aceh, HMI Tegal Kab. Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU Aceh bersama Badan Keluarga Berencana Nasional  (BKKBN) mengadakan workshop peranan ulama dalam pembangunan keluarga sakinah bagi ulama Dayah se-Aceh di Aula The Pade Lampeunurut, Banda Aceh, Sabtu (8/11) kemarin.

Ketua koalisi Indonesia untuk kependudukan Sony Harry B. Harmadi dalam sambutannya mengatakan, jumlah penduduk harus dikendalikan karena saat ini penduduk Indonesia sudah mencapai dua ratus juta jiwa. Lima puluh persen penduduk ASEAN adalah penduduk Indonesia.

PWNU Aceh Dukung Program Keluarga Berencana (Sumber Gambar : Nu Online)
PWNU Aceh Dukung Program Keluarga Berencana (Sumber Gambar : Nu Online)

PWNU Aceh Dukung Program Keluarga Berencana

Kepala BKKBN Perwakilan Aceh, M. Natsir Ilyas menyayangkan ilmu keluarga atau membina keluarga itu tidak diajarkan di sekolah maupun di universitas. Maka peran ulama dalam menyampaikan pelajaran mengenai pembinaan keluarga sakinah di tengah masyarakat sangat penting.

HMI Tegal Kab

Workshop peranan ulama dalam pembangunan keluarga sakinah ini diikuti sekitar 50 (lima puluh) ulama dayah NU Aceh.

Ketua PWNU Aceh Tgk. H. Faisal Ali mengatakan, pihaknya sangat mendukung program pemerintah dalam mensosialisakan keluarga berencana.

HMI Tegal Kab

Tgk. H. Faisal Ali yang juga wakil ketua MPU Aceh itu menambahkan, apapun program yang ingin dijalankan di Aceh, atau dimana pun, harus melihat budaya, kebiasaan dan Adat masyarakat tersebut.

"Program yang ingin dijalankan harus melihat dan memahami masyarakat daerah tersebut. Apabila kita bisa memahami budaya dan adat masyarakat di daerah tersebut, maka program itu bisa berjalan sesuai dengan yang di ingin kan dan hasil pun akan sesuai dengan harapan.”

“Pelajari dulu adat, kebiasaan dan budaya masyarakat tersebut, maka program tersebut akan mudah diterima oleh masyarakat kita. Apalagi kita di Aceh ini mempunyai kekhususan di semua lini,” tuturnya. (Ismi Amran/Anam)

Dari Nu Online: nu.or.id

HMI Tegal Kab Tegal HMI Tegal Kab

Senin, 27 November 2017

NU Jember Bantu Korban Angin Puting Beliung

Jember, HMI Tegal Kab - Angin puting beliung yang meluluh-lantakkan puluhan rumah di Kecamatan Mumbulsari, Jember, Jawa Timur,? masih menyisakan duka bagi korban ataupun warga yang kehilangan tempat tinggal.? Raut muka yang sedih sekaligus kepasrahan jiwa? mereka tampak ketika rombongan PCNU Jember mengunjungi Desa Karangkedawung dan Desa Lampeji untuk memberikan bantuan, Ahad (15/1).

Dua desa tersebut adalah yang paling parah terpapar angin puting beliung. Bu Jasmi adalah salah satu warga Desa Karangkedawung yang rumahnya rata dengan tanah. Selain kehilangan rumah, janda tersebut juga nyaris kehilangan nyawanya kalau saja tak segera keluar rumah ketika angin berputar itu datang.

NU Jember Bantu Korban Angin Puting Beliung (Sumber Gambar : Nu Online)
NU Jember Bantu Korban Angin Puting Beliung (Sumber Gambar : Nu Online)

NU Jember Bantu Korban Angin Puting Beliung

“Meski cedera sedikit di bahu, alhamdulillah saya masih diberi keselamatan. Dan saya juga ucapkan terima kasih kepada NU Jember atas bantuannya? kepada saya,” ucapnya dalam bahasa Madura saat menerima bantuan yang diserahkan oleh Ketua PCNU Jember KH Abdulah Syamsul Arifin.

HMI Tegal Kab

Dahsyatnya amukan puting beliung tersebut juga diungkapkan Kiai Baidlowi. Ketua Pengurus Ranting NU Desa Lampeji ini mengisahkan kronologi terjadinya bencana alam itu. Dikatakannya, saat dirinya dan warga lainnya tak begitu lama istirahat setelah jumatan, datanglah angin yang disertai hujan dengan suara menderu. Sejurus kemudian rumah-rumah pun roboh dan banyak pepohonan tumbang. Rumah Kiai Baidlowi sendiri dan mushala di sebelahnya tertimpa pohon sengon besar hingga menghancurkan atapnya. “Sangat mengerikan. Suara angin menderu begitu rupa,” ucanya di hadapan rombongan PCNU Jember seraya mengucapkan terima kasih.

Sementara itu, Gus A’ab, sapaan akrab KH Abdullah Syamsul Arifin, menyatakan bahwa? bantuan tersebut sebagai bentuk perhatiannya terhadap warga yang menjadi korban angin puting beliung, apalagi mereka adalah warga NU. Menurutnya, datangnya bencana alam harus dilihat sebagai peringatan agar manusia semakin takut kepada Allah.

HMI Tegal Kab

“Semua ada hikmahnya. Kami berharap agar warga bersabar dan mengambil? hikmah? dari bencana alam yang terjadi,” tukasnya singkat saat menyerahkan bantuan yang berupa sembako dan uang.

Selain rombongan PCNU, di lokasi bencana ternyata juga hadir sejumlah anggota Bagana (Banser Tanggap Bencana) yang sudah beberapa hari berjibaku memperbaiki rumah warga. Mereka dipimpin Sekretaris dan penasehat GP Ansor Jember, Kholidi Zaini dan H. Miftahul Ulum. (Aryudi A. Razaq/Mahbib)



Dari Nu Online: nu.or.id

HMI Tegal Kab RMI NU, Budaya, Tegal HMI Tegal Kab

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs HMI Tegal Kab sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik HMI Tegal Kab. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan HMI Tegal Kab dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock