Tampilkan postingan dengan label Jadwal Kajian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jadwal Kajian. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 Februari 2018

Komisi Waqi’iyah Godok Draf Soal Ekologi

Jakarta, HMI Tegal Kab. Penanggung jawab sidang komisi bahtsul masail diniyah waqi’iyah kini tengah menyiapkan bahan perihal lingkungan hidup untuk di bahas pada Muktamar Ke-33 NU mendatang. Mereka resah atas aktivitas pertambangan yang memiliki daya rusak luar biasa terhadap lingkungan.

Komisi Waqi’iyah Godok Draf Soal Ekologi (Sumber Gambar : Nu Online)
Komisi Waqi’iyah Godok Draf Soal Ekologi (Sumber Gambar : Nu Online)

Komisi Waqi’iyah Godok Draf Soal Ekologi

“Bayangkan di sebagian daerah sudah ada bupati yang mengharuskan warganya untuk mengenakan batu akik,” kata staf Syuriyah PBNU Mahbub Ma’afi Romadhon, Selasa (17/3).

Dampak kerusakan lingkungan termasuk kerusakan sarana umum seperti jalanan akibat penambangan batu, pasir, emas, atau jenis logam, perlu dibahas di muktamar. Pasalnya, dampak kerusakan alamnya akibat penambangan itu luar biasa. Penambangan emas di Jember sempat mengemuka pada rapat komisi kemarin, kata Mahbub.

HMI Tegal Kab

Menurut Mahbub, isu ekologi ini sengaja diangkat untuk menggenapi 5 bahan bahasan yang ditetapkan rapat komisi waqi’iyah di Jakarta pada Kamis (12/3) sore.

Untuk merumuskan soal lingkungan hidup, pihak komisi waqi’iyah kini menampung masukan dari daerah dan juga masukan dari para ahli.?

HMI Tegal Kab

“Setelah 5 masalah itu, komisi waqi’iyah masih akan menambahkan 3 hingga 4 masalah yang meliputi ekologi, bio medis, dan muamalah. Maksudnya, agar isu di muktamar nanti beragam,” tandas Mahbub. (Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

HMI Tegal Kab Jadwal Kajian, Warta HMI Tegal Kab

Sabtu, 24 Februari 2018

GP Ansor Karanganyar Gelar Ziarah dan Tanam Pohon

Karanganyar, HMI Tegal Kab. Menyongsong Ramadhan, GP Ansor Karanganyar mengadakan serangkaian kegiatan mulai dari silaturahmi akbar, pengajian,  ziarah, hingga penanaman pohon. Kegiatan yang berlangsung, Ahad (8/6), bertempat di pesantren Miftahul Ulum desa Pablengan Matesih, Karanganyar.

GP Ansor Karanganyar Gelar Ziarah dan Tanam Pohon (Sumber Gambar : Nu Online)
GP Ansor Karanganyar Gelar Ziarah dan Tanam Pohon (Sumber Gambar : Nu Online)

GP Ansor Karanganyar Gelar Ziarah dan Tanam Pohon

Kegiatan yang digelar keluarga besar GP Ansor Karanganyar ini, merupakan kegiatan rutin tahunan yang digelar menjelang bulan suci Ramadhan.

“Kegiatan rutin menjelang Ramadhan, kami harapkan ke depan bisa terus dilaksanakan secara istiqomah,” kata Ketua GP Ansor Karanganyar Jamaluddin saat memberikan sambutan.

HMI Tegal Kab

Silaturahmi dan pengajian ini yang diawali pembacaan maulid Simthud Duror, dilanjutkan dengan pengajian yang diisi Habib Hasan Al-Kaff dari Solo.

Sebelum penanaman pohon, para pengurus serta anggota Ansor berziarah ke makam Kiai Khusnan Rosyidi, pendiri pesantren Miftahul Ulum Matesih.  Kiai Khusnan tidak lain ialah tokoh dan penggerak NU di Karanganyar.

HMI Tegal Kab

Pesantren Miftahul Ulum sendiri merupakan salah satu pesantren tua di Karanganyar. Sampai saat ini, pesantren itu masih eksis dengan beberapa jenjang pendidikan yang dimiliki. GP Ansor Karanganyar tercatat sudah tiga kali menggelar acara yang sama di pesantren ini. (Ahmad Rosyidi/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

HMI Tegal Kab Jadwal Kajian, Pondok Pesantren, Ulama HMI Tegal Kab

PAC dan Ranting GP Ansor Kabupaten Tangerang Dilantik

Tangerang, HMI Tegal Kab

GP Ansor sebagai Organisasi Pemuda terbesar di Kabupaten Tangerang kembali menguatkan institusi kelembagaanya dengan melantik? 29 Pengurus Anak Cabang (PAC) dan 274 Ranting se-Kabupaten Tangerang Periode 2016-2019.

?

PAC dan Ranting GP Ansor Kabupaten Tangerang Dilantik (Sumber Gambar : Nu Online)
PAC dan Ranting GP Ansor Kabupaten Tangerang Dilantik (Sumber Gambar : Nu Online)

PAC dan Ranting GP Ansor Kabupaten Tangerang Dilantik

Acara yang digelar di gedung Serbaguna Tigaraksa Sabtu (10/12) tersebut bertema "Merawat Kebinekaan dalam bingkai Keberagamaan". Tema tersebut sengaja diambil dalam rangka merespon situasi nasional yang cukup pelik, terutama terkait dengan kebinekaan dan toleransi.

?

Khoirun Huda selaku Ketua GP Ansor Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa acara tersebut juga dirangkai dengan launching Sorban Nusantara Tour & Travel yang bergerak di bidang umroh dan haji plus, serta Dialog Kebangsaan, dan Diklat Terpadu Dasar (DTD).

?

HMI Tegal Kab

Huda juga menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan tersebut dimaksudkan untuk melakukan konsolidasi organisasi dalam rangka kemandirian organisasi serta membangun militansi kader. "Ke depan, GP Ansor harus menjadi organisasi yang mandiri dan terus memberikan pengabdian kepada masyarakat," ucapnya melalui siaran pers yang diterima HMI Tegal Kab (14/12).

?

Huda juga berharap kader Ansor mampu menjadi pribadi yang unggul, memiliki keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, berkepribadian unggul, berakhlak mulia dan rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.

HMI Tegal Kab

"Kader Ansor harus memiliki paradigma terlatih, terampil dan berdaya guna dan memiliki kesadaran bahwa keterlibatannya di dalam organisasi Ansor mampu menjadi agen pembaharu bagi masyarakat disekitarnya," tandasnya.

?

Ali Zaenal Abidin, Ketua Pelaksana Kegiatan, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya pembelajaran dan pemberdayaan yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari yang paling dasar, lanjutan dan tinggi.

"Hal ini guna mempersiapkan kader yang mampu meneruskan estafet perjuangan organisasi NU yang dapat menjawab tantangan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Acara ini juga dihadiri undangan dari berbagai latar belakang, seperti partai politik, organisasi kepemudaan, pimpinan pesantren, pengurus organisasi Nahdatul Ulama, serta unsur pemerintahan daerah di Kabupaten Tangerang. (Red: Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

HMI Tegal Kab RMI NU, Jadwal Kajian, Pendidikan HMI Tegal Kab

Jumat, 23 Februari 2018

PMII Bandung Kutuk Kekerasan Terhadap Aktivis Indramayu

Bandung, HMI Tegal Kab. Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bandung mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan oleh Mapolres Indramayu kepada para aktivis PMII Kabupaten Indramayu.

PMII Bandung Kutuk Kekerasan Terhadap Aktivis Indramayu (Sumber Gambar : Nu Online)
PMII Bandung Kutuk Kekerasan Terhadap Aktivis Indramayu (Sumber Gambar : Nu Online)

PMII Bandung Kutuk Kekerasan Terhadap Aktivis Indramayu

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum PC PMII Kabupaten Bandung, Dhamiry Al Ghazaly saat melakukan orasi dalam aksisolidaritas di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta Bandung. Rabu (28/8).

Menurut Dhamir, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Mapolres Indramayu terhadap aktifis PMII tersebut sudah termasuk kriminal dan segala kriminalitas tak dibenarkan oleh hukum.

HMI Tegal Kab

“Yang dilakukan aparat kepolisian Indramayu sudah termasuk tindakan kriminal!” tegas Damir.

HMI Tegal Kab

Oleh karena itu, sambung Dhamir, PC PMII Kabupaten Bandung menyerukan empat tuntutan, pertama, menolak dengan tegas pembangunan waduk Bubur Gadung yang ada di Indramayu dan biarkan masyarakat menggarapnya. Kedua, sebagai aksi solidaritas, PMII Kabupaten Bandung menuntut segera bebaskan para petani dan kader PMII yang ditahan. Ketiga, mengusut tuntas tindakan kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepolisian dalam aksi yang dilakukan aktifis PMII Indtamayu. Keempat, mendesak Kapolda Jawa Barat untuk mencopot Kapolres Indramayu dan menangkap para preman yang terlibat.

Dhamir pun mengancam, jika Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat tidak segera membebaskan petani dan Kader PMII Indramayu yang di tahan, PC PMII Kabupaten Bandung akan melakukan aksi besar-besarandan mengepung kantor Polda Jawa Barat.

“Jika tidak ada respon terhadap tuntutan ini, PC PMII Kabupaten Bandung akan mengerahkan massa besar-besaran,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pada Ahad (25/8) kemarin, sedikitnya 500 massa dari PMII Indramayu datang melakukan aksi bersama massa dari Serikat Tani Indramayu (STI) ke daerah proyek Waduk Bubur Gadung di Desa Loyang Kecamatan Trisi, Kabupaten Indramayu, namun aksi ini tak berlangsung lama karena ratusan massa tersebut dipukul mundur oleh aparat kepolisian, beberapa orangbahkan dipukuli dan ditangkap oleh aparat dari Polres Indramayu.

Redaktur    : Mukafi Niam

Kontributor : Bakti Habibie

Dari Nu Online: nu.or.id

HMI Tegal Kab Jadwal Kajian, News HMI Tegal Kab

Kamis, 15 Februari 2018

Dua Aspek Penting Garapan IPNU di Mata Wakil Ketua PWNU Jabar

Bandung, HMI Tegal Kab. Perubahan sosial begitu cepat. Indonesia tengah mengalami wabah gemar mencaci maki. Seolah menjadi orang paling mulia sehingga kita berhak mencaci dan yang tercaci seakan makhluk paling hina sejagat raya.

Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan, mungkin saja yang tercaci itu mendapat tempat yang mulia sebab begitu banyaknya orang yang mencacinya.

Dua Aspek Penting Garapan IPNU di Mata Wakil Ketua PWNU Jabar (Sumber Gambar : Nu Online)
Dua Aspek Penting Garapan IPNU di Mata Wakil Ketua PWNU Jabar (Sumber Gambar : Nu Online)

Dua Aspek Penting Garapan IPNU di Mata Wakil Ketua PWNU Jabar

“Ini orang luar biasa.Dia akan diampuni dosanya oleh Allah dan mungkin dia akan memperoleh tempat yang mulia karena didzolimi oleh semua orang,” katanya saat memberikan sambutan mewakili Ketua PWNU Jawa Barat pada gelaran pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) di Hotel Asrilia, Bandung, Sabtu (18/11).

Indonesia merupakan negara hukum sehingga hukum menjadi punggawa. Menurutnya, kita tidak bisa menyalahkan orang lain secara sepihak tanpa melalui proses persidangan.

“Padahal republik ini mengajarkan bahwa tidak boleh menghukumi seseorang sebelum melalui proses pengadilan,” lanjut Guru Besar UIN Sunan Gunung Jati Bandung tersebut.

HMI Tegal Kab

Selain itu, cepatnya perkembangan teknologi memudahkan semua orang untuk mengakses segala keinginannya. Secara instan, pelajar saat ini mudah saja bertanya kepada mesin pencari di internet tentang hal apapun.

“Mereka (pelajar) bertanya pada Kiai Google, Ajengan Yahoo, kemudian Ustadz Bing,” katanya.

HMI Tegal Kab

Ruang-ruang di dunia internet itu harus menjadi segmen garapan IPNU selanjutnya guna memberikan paham Islam ahlussunnah wal jamaah.

Oleh karena itu,ia menyampaikan dua hal penting yang harus IPNU garap sebagai organisasi yang fokus pada dunia pelajar, yakni IPNU harus memberikan ruang pembelajaran bagaimana menghormati hukum sebagai pilar utama  dan bagaimana IPNU harus mengisi ruang-ruang non-mainstream seperti mencuci otak dengan informasi yang viral.

Pada kesempatan tersebut, hadir Deputi II Bidang Kepemudaan Kementerian Pemuda dan Olahraga Asrorun Niam Soleh, Ketua Presidium Majelis Alumni IPNU Hilmi Muhammadiyyah, Anggota Komisi X DPR RI Dony Ahmad Munir, Pengurus PWNU Jawa Barat, dan alumni IPNU se-Jawa Barat serta para perwakilan organisasi kepemudaan dan badan otonom NU yang lain. (Syakirnf/Kendi Setiawan)

Dari Nu Online: nu.or.id

HMI Tegal Kab Kajian Sunnah, Jadwal Kajian HMI Tegal Kab

Kamis, 08 Februari 2018

Bagaimana Makmum Yang Tertinggal Takbir Sunah pada Shalat Id?

Assalamu ‘alaikum wr. wb.

Pengasuh rubrik Bahtsul Masail HMI Tegal Kab, saya mau bertanya. Pada sembahyang Id, ada saja masyarakat yang tertinggal jamaah. Ia menjadi makmum. Ia ketinggalan beberapa takbir sunah pada sembahyang Id pada rakaat pertama. Apakah ia harus melengkapi takbir sunah sebanyak tujuh kali atau mengikuti sedapatnya takbir si imam? Mohon penjelasannya. Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb. (Nurfadhilah/Banjarmasin)

Jawaban

Bagaimana Makmum Yang Tertinggal Takbir Sunah pada Shalat Id? (Sumber Gambar : Nu Online)
Bagaimana Makmum Yang Tertinggal Takbir Sunah pada Shalat Id? (Sumber Gambar : Nu Online)

Bagaimana Makmum Yang Tertinggal Takbir Sunah pada Shalat Id?

Assalamu ‘alaikum wr. wb.

Penanya yang budiman, semoga Allah SWT menurunkan rahmat-Nya untuk kita semua. Shalat Id merupakan shalat sunah yang paling dianjurkan untuk dihadiri setiap Muslim. Bahkan, perempuan yang berhalangan sekalipun dianjurkan untuk menghadiri upacara shalat Id dan khutbahnya hingga selesai. Bahkan sebagian ulama menyatakan bahwa hukum shalat Id adalah wajib.

HMI Tegal Kab

Shalat sunah Id ini memiliki keistimewaan. Setelah takbiratul ihram dan doa iftitah, kita disunahkan untuk bertakbir sebanyak tujuh kali pada rakaat pertama. Sedangkan pada rakaat kedua, kita disunahkan untuk bertakbir sebanyak lima kali. Takbir pada shalat Id ini sunah. Kalau ditinggalkan, tidak membatalkan shalat, tetapi membuat makruh.

HMI Tegal Kab

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Sebelum membaca Surat Al-Fatihah, ia bertakbir sebanyak tujuh kali dengan hitungan yakin yang berbarengan dengan mengangkat kedua tangan; (7 takbir ini) tepatnya (dilakukan) di antara doa iftitah dan ta‘wudz Al-Fatihah. Di rakaat kedua, ia cukup bertakbir sebanyak lima kali,” (Lihat Syekh Sa‘id bin Muhammad Ba‘asyin, Busyral Karim, Beirut, Darul Fikr, 1433-1434 H/2012 M, juz II, halaman 355).

Shalat Id sunahnya dikerjakan secara berjamaah. Kalau ada anggota masyarakat yang ikut berjamaah shalat Id saat imam telah melangsungkan takbir yang disunahkan, maka ia cukup mengikuti seberapa banyak imam bertakbir. Ia tidak perlu menggenapi kekurangannya hingga tujuh takbir bila tertinggal pada rakaat pertama, atau lima takbir bila tertinggal pada rakaat kedua.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ?

Artinya, “Sedangkan masbuq (makmum yang tertinggal beberapa saat) hanya bertakbir sedapatnya mengikut sisa takbir imamnya. Di dalam Syarah dikatakan, kalau masbuq mengikuti imam di rakaat pertama misalkan, dan ia mendapati sisa sekali takbir imam, maka ia cukup sekali bertakbir. Atau kalau masbuq mengikuti imam pada rakaat kedua, ia cukup bertakbir sebanyak lima kali. Sedangkan di rakaat keduanya (setelah imam salam), ia cukup bertakbir sebanyak lima kali karena kalau mengqadha takbir yang luput, ia justru meninggalkan sunah lainnya,” (Lihat Syekh Sa‘id bin Muhammad Ba‘asyin, Busyral Karim, Beirut, Darul Fikr, 1433-1434 H/2012 M, juz II, halaman 355).

Dari sini, kita dapat menyimpulkan bahwa makmum shalat Id yang mendapati imamnya telah membaca surat Al-Fatihah atau surat yang disunahkan, tidak perlu lagi mengerjakan takbir sunah. Ia cukup mengerjakan takbiratul ihram, lalu mendengarkan bacaan imamnya.

Saran kami, kita sebaiknya menghadiri upacara shalat Id meskipun kita tertinggal beberapa takbir atau tertinggal satu rakaat. Karena shalat Id memiliki keutamaan luar biasa bahkan perempuan yang berhalangan sekalipun sangat dianjurkan untuk menghadiri shalat Id beserta khutbahnya hingga selesai. Bagi mereka yang tidak sempat ikut berjamaah, sebaiknya sebelum Zuhur ia mengerjakan shalat Id sendiri tanpa khutbah

Demikian jawaban singkat kami. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka dalam menerima kritik dan saran dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwathih thariq,

Wassalamu ’alaikum wr. wb.


(Alhafiz Kurniawan)Dari Nu Online: nu.or.id

HMI Tegal Kab Jadwal Kajian, Berita HMI Tegal Kab

Minggu, 28 Januari 2018

Akar Sejarah dan Pola Gerakan Radikalisme di Indonesia

Oleh Sa’dullah Affandy



Sehari menjelang Iedul Fitri, Indonesia kembali diuji dengan kabar memprihatinkan. Bom bunuh diri yang meledak di depan Mapolres Surakarta. Ledakan serupa terjadi di dekat Masjid Nabawi, di Madinah. Dalam sepekan terakhir Ramadan tahun ini, serangkaian bom juga meledak di Konsulat Amerika di Jeddah, Istanbul, Dhaka, Baghdad dan Libanon.

Akar Sejarah dan Pola Gerakan Radikalisme di Indonesia (Sumber Gambar : Nu Online)
Akar Sejarah dan Pola Gerakan Radikalisme di Indonesia (Sumber Gambar : Nu Online)

Akar Sejarah dan Pola Gerakan Radikalisme di Indonesia

Mengapa Indonesia kerap menjadi sasaran terorisme. Mengapa pelakunya justru warga negara Indonesia, yang sering teridentifikasi berkaitan dengan kelompok-kelompok tertentu?

Reformasi dan Lahirnya Ormas-ormas Radikal

HMI Tegal Kab



Pasca reformasi yang ditandai dengan terbukanya kran demokratisasi telah menjadi lahan subur tumbuhnya kelompok Islam radikal. Fenomena radikalisme di kalangan umat Islam seringkali disandarkan dengan paham keagamaan, sekalipun pencetus radikalisme bisa lahir dari berbagai sumbu, seperti ekonomi, politik, sosial dan sebagainya.

Dalam konstelasi politik di Indonesia, masalah radikalisme Islam telah makin membesar karena pendukungnya juga semakin meningkat. Akan tetapi, gerakangerakan radikal ini kadang berbeda pandangan serta tujuan, sehingga tidak memiliki pola yang seragam. Ada yang sekedar memperjuangkan implementasi syariat Islam tanpa keharusan mendirikan “negara Islam”, namun ada pula yang memperjuangkan berdirinya “negara Islam Indonesia”, disamping itu pula da yang memperjuangkan berdirinya “khilafah Islamiyah”.

HMI Tegal Kab

Pola organisasinya juga beragam, mulai dari gerakan moral ideology seperti Majelis Mujahidin Indonesai (MMI), Hizbut Tahrir Indonesia serta yang mengarah pada gaya militer seperti Laskar Jihad, Front Pembela Islam, dan Front Pemuda Islam Surakarta. Meskipun demikian, ada perbedaan dikalangan mereka, ada yang kecenderungan umum dari masyarakat untuk mengaitkan gerakan-gerakan ini dengan gerakan radikalisme Islam di luar negeri.

Radikalisme yang berujung pada terorisme menjadi masalah penting bagi umat Islam Indonesia dewasa ini. Dua isu itu telah menyebabkan Islam dicap sebagai agama teror dan umat Islam dianggap menyukai jalan kekerasan suci untuk menyebarkan agamanya. Sekalipun anggapan itu mudah dimentahkan, namun fakta bahwa pelaku teror di Indonesia adalah seorang Muslim garis keras sangat membebani psikologi umat Islam secara keseluruhan.

Berbagai aksi radikalisme terhadap generasi muda kembali menjadi perhatian serius oleh banyak kalangan di tanah air. Bahkan, serangkaian aksi para pelaku dan simpatisan pendukung, baik aktif maupun pasif, banyak berasal dari berbagai kalangan.

Oleh sebab itu perlu adanya upaya dalam rangka menangkal gerakan radikalisme di Indonesia. Disini peran NU di uji, sejauh mana peran NU dalam menghadapi gerakan tersebut. Dengan semangat toleransi dalam menebarkan Islam yang penuh kedamaian serta rahmatanlilAlamin, penulis yakin NU mampu menghadapi gerakan tersebut.

Gerakan Radikalisme di Indonesia

Radikalisme agama yang dilakukan oleh gerakan Islam garis keras dapat ditelusuri lebih jauh ke belakang. Gerakan ini telah muncul pada masa kemerdekaan Indonesia, bahkan dapat dikatakan sebagai akar gerakan Islam garis keras era reformasi. Gerakan dimaksud adalah DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) dan Negara Islam Indonesia (NII) yang muncul era 1950- an (tepatnya 1949). Darul Islam atau NII mulanya di Jawa Barat, Aceh dan Makassar. Gerakan ini disatukan oleh visi dan misi untuk menjadikan syariat sebagai dasar negara Indonesia. Gerakan DI ini berhenti setelah semua pimpinannya atau terbunuh pada awal 1960- an. Sungguhpun demikian, bukan berarti gerakan semacam ini lenyap dari Indonesia. Pada awal tahun 1970-an dan 1980-an gerakan Islam garis keras muncul kembali, seperti Komando Jihad, Ali Imron, kasus Talangsari oleh Warsidi dan Teror Warman di Lampung untuk mendirikan negara Islam, dan semacamnya.

Pada awalnya, alasan utama dari radikalisme agama atau gerakan-gerakan Islam garis keras tersebut adalah dilatarbelakangi oleh politik lokal: dari ketidakpuasan politik, keterpinggiran politik dan semacamnya. Namun setelah terbentuknya gerakan tersebut, agama meskipun pada awalnya bukan sebagai pemicunya, kemudian menjadi faktor legitimasi maupun perekat yang sangat penting bagi gerakan Islam garis keras. Sungguhpun begitu, radikalisme agama yang dilakukan oleh sekelompok muslim tidak dapat dijadikan alasan untuk menjadikan Islam sebagai biang radikalisme. Yang pasti, radikalisme berpotensi menjadi bahaya besar bagi masa depan peradaban manusia.

Gerakan radikalisme ini awalnya muncul sebagai bentuk perlawanan terhadap komunisme di Indonesia. Selain itu, perlawanan mereka terhadap penerapan Pancasila sebagai asas Tunggal dalam politik. Bagi Kaum radikalis agama sistem demokrasi pancasila itu dianggap haram hukumnya dan pemerintah di dalamnya adalah kafir taghut (istilah bahasa arab merujuk pada “setan”), begitu pula masyarakat sipil yang bukan termasuk golongan mereka. Oleh sebab itu bersama kelompoknya, kaum ini menggaungkan formalisasi syariah sebagai solusi dalam kehidupan bernegara.

Ada 3 kelompok kekuatan yang mendukung formalisasi syariah: Salafi-Wahabi, Ikhwanul Muslimin, dan Hizbut Tahrir yang memengaruhi mahasiswa-mahasiswa dari berbagai belahan dunia yang belajar di Timur Tengah, khususnya Mesir, Saudi Arabia dan Syiria. Bedanya, kalau Salafi-Wahaby cenderung ke masalah ibadah formal yang berusaha “meluruskan” orang Islam. Ikhwan bergerak lewat gerakan usroh yang beranggotakan 7-10 orang dengan satu amir. Mereka hidup sebagaimana layaknya keluarga di mana amir bertanggungjawab terhadap kebutuhan anggota usrohnya. Kelompok ini menamakan diri kelompok Tarbiyah yang merupakan cikal bakal PKS.

HT punya konstitusi yang terdiri dari 187 pasal. Di dalamnya ada program jangka pendek dan jangka panjang. Di sana ditulis, dalam jangka 13 tahun sejak berdirinya (1953), Negara Arab sudah harus menjalankan sistem Khilafah Islamiyah. TN juga menargetkan, dalam 30 tahun dunia Islam sudah harus punya khalifah. Ini semua tidak terbukti.

HT masuk Indonesia melalui orang Libanon, Abdurrahman Al-Baghdadi. Ia bermukim di Jakarta pada tahun 1980-an atas ajakan KH. Abdullah bin Nuh dari Cianjur. Sebelumnya KH. Abdullah bin Nuh bertemu aktifis HT di Australia dan mulai menunjukkan ketertarikannya pada ide-ide persatuan umat Islam dan Khilafah Islamiyah. Puteranya, Mustofa bin Abdullah bin Nuh lulusan Yordania kemudian juga ikut andil menyebarluaskan paham HT di wilayah Jawa Barat dan Banten didukung oleh saudara-saudara dan kerabatnya.

HT membentuk beberapa tahapan dalam menuju pembentukan Khilafah Islamiah:

(1) Taqwimasy-syakhsyiahal-Islamiyah; membentuk kepribadian Islam. Mereka membagi wilayah, karena gerakan mereka transnasional, termasuk Indonesia. Tapi sekarang pusatnya tidak jelas di mana karena di negara asalnya sendiri sangat rahasia, dilarang bahkan dikejar-kejar. Tapi mereka sudah ada di London, Austria, di Jerman dan sebagainya. Di Indonesia sendiri, mereka tidak bisa rahasia, karena negara ini sangat terbuka. Maka kita mengenal tokoh-tokoh seperti Ismail Yusanto dll. (2) At-taw’iyah atau penyadaran. (3) At-ta’amulma’al-ummah; interaksi dengan masyarakat secara keseluruhan. Mereka membantu kepentingan-kepentingan. Saya dengar di Surabaya, di Unair dan ITS saja, dalam urunan mereka bisa menghasilkan uang Rp 30 Juta tiap bulan. (4) Harkatut Tatsqif; gerakan intelektualisasi, dan (5) Taqwim al-daulah al-Islamiah, membentuk Kekuasaan Imperium Islam.

Ijtihad para pemimpin HT sendiri sesungguhnya banyak yang kontrversial, tetapi karena proses transfer pengetahuannya sangat tertutup dan ketat, maka kemungkinan besar kader-kader HT tidak mengetahuinya. Inilah yang membuat kader-kader mereka menjadi radikal.

Tahun 2011, Hasil Survey Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP) dgn responden guru PAI dan siswa SMP Sejadebotabek menunjukkan potensi radikal yang kuat di klngan guru dan pelajar dgn indikasi resistensi yg lemah thd kekerasan ats nama agama, intoleransi, sikap ekslusif serta keraguan thd ideologi Pancasila.

Tahun 2015 Survey Setara Institute thd siswa dari 114 Sekolah Menengah Umum

(SMU) di Jakarta dan Bandung. Dalam survei ini, sebanyak 75,3% mengaku tahu tentang ISIS. Sebanyak 36,2 responden mengatakan ISIS sebagai kelompok teror yang sadis, 30,2% responden menilai pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama, dan 16,9% menyatakan ISIS adalah pejuang-pejuang yang hendak mendirikan agama Islam.

Pandangan NU terhadap gerakan Radikalisme



Nahdlatul Ulama (NU), sebuah organisasi keagamaan terbesar di Indonesia yang didirikan pada tanggal 16 Rajab 1344 Hijriyah/31 Januari 1926 Masehi, pada awal lahirnya sebagai respon atau counter terhadap paham/gerakan radikalisme. Motivasi utamanya adalah untuk mempertahankan paham Ahlus Sunnah Waljamaah (Aswaja). Aswaja merupakan paham yang menekankan pada aktualisasi nilai-nilai ajaran Islam berupa keadilan (ta’âdul), kesimbangan (tawâzun), moderat (tawassuth), toleransi (tasâmuh) dan perbaikan/reformatif (ishlâhîyah). Nilai-nilai Islam yang dirumuskan dalam Aswaja itu kemudian dijadikan ke dalam Fikrah Nahdhîyah. Fikrah Nahdhîyah adalah kerangka berpikir atau paradigma yang didasarkan pada paham Aswaja yang dijadikan landasan berpikir NU (Khiththah Nahdhîyah) untuk menentukan arah perjuangan dalam rangka ishlâh al-ummah (perbaikan umat).

Dalam sejarah perkembangannya, NU menerima sistem hukum penjajah dalam keadaan darurat. Karena negara tidak boleh kosong dari hukum. Selanjutnya, NU berjuang agar hukum yang berlaku di negara ini bisa menjadikan fikih sebagai salah satu sumber dari hukum nasional kita. Dari situ, NU ikut ambil saham dalam penerapan UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang saat ini berlaku di Indonesia. Tentu HT belum punya saham dalam memperjuangkan hukum Islam di negara nasional ini, sehingga tidak logis jika HT langsung menentang negara nasional ini gara-gara tidak memberlakukan syariah Islam secara kaffah.

Solusi yang harus dilakukan dalam mencegah meluasnya gerakan radikalisme agama atau gerakan Islam garis keras, di antaranya adalah dengan mengaktualisasikan kembali nilai-nilai Aswaja NU ke dalam masyarakat dan lembaga-lembaga pendidikan. Aktualisasi berarti menghidupkan dan mempraksiskan kembali nilai-nilai Aswaja NU dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, agar mendapatkan elan vitalnya, manfaat bagi terbangunnya kehidupan yang damai dan negara Indonesia yang kokoh khususnya, dan perdamaian dunia pada umumnya.

Dengan cara demikian, diharapkan gerakan Islam garis keras tidak semakin meluas. Demikikian pula genarasi muda diharapkan menjadi warga negara yang menjungjung tinggi nilai-nilai Aswaja NU yang mencerminkan Piagam Madinah dan sekaligus sejalan dengan konstitusi UUD 1945, falsafah Pancasila dan semboyang Bhineka Tunggal Ika.

Konsep Negara Menurut NU?



NU berdiri tahun 1926 dalam proses menuju pembentukan negara Indonesia. Sedang HT berdiri ketika nation state di tempat ia berdiri telah terbentuk, yaitu tahun 1953. Dari segi latar belakang waktu yang berbeda ini, dipahami bahwa sejak awal NU memberi saham besar terhadap pembentukan nation state yang kemudian menjadi negara Indonesia merdeka.Sedang HT berhadapan dengan negara yang sudah terbentuk. Maka wajarlah, jika HT menganggap bahwa nasionalisme itu sebagai jahiliyah. Karena mereka anggap menjadi penghalang dari pembentukan internasionalisme Islam, apalagi nasionalisme tersebut tidak memberlakukan syariat Islam dan lebih banyak mengadopsi sistem hukum sekuler Barat.

NU menerima sistem hukum penjajah dalam keadaan darurat. Karena negara tidak boleh kosong dari hukum. Selanjutnya, NU berjuang agar hukum yang berlaku di negara ini bisa menjadikan fikih sebagai salah satu sumber dari hukum nasional kita. Dari situ, NU ikut ambil saham dalam penerapan UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang saat ini berlaku di Indonesia. Tentu HT belum punya saham dalam memperjuangkan hukum Islam di negara nasional ini, sehingga tidak logis jika HT langsung menentang negara nasional ini gara-gara tidak memberlakukan syariah Islam secara kaffah.

Antara NU dan HTI itu memang ada perbedaan prinsip, tapi ada juga kesamaan. Keinginan untuk melaksanakan ajaran Islam dalam semua aspek kehidupan itu sama antara keduanya. Hanya perbedaannya, adalah bagaimana cara merealisasikannya. NU lebih realistis, sedang HTI utopis.

Dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama pada 1-2 Nopember 2104 di Cirebon memutuskan beberapa poin penting sehubungan dengan khilafah yaitu:

1. Islam sebagai agama yang komprehensif (din syamil kamil) tidak mungkin melewatkan masalah negara dan pemerintahan dari agenda pembahasannya. Kendati tidak dalam konsep utuh, namun dalam bentuk nilai-nilai dan prinsipprinsip dasar (mabadi` asasiyyah). Islam telah memberikan panduan (guidance) yang cukup bagi umatnya.

2. Mengangkat pemimpin (nashbal-imam) wajib hukumnya, karena kehidupan manusia akan kacau (fawdla/chaos) tanpa adanya pemimpin. Hal ini diperkuat oleh pernyataan para ulama terkemuka, antara lain, Abu Hamid al-Ghazali dalam Ihya` ‘Ulum al-Din:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Agama dan kekuasaan negara adalah dua saudara kembar. Agama merupakan fondasi, sedangkan kekuasaan negara adalah pengawalnya. Sesuatu yang tidak memiliki fondasi, akan runtuh, sedangkan sesuatu yang tidak memiliki pengawal, akan tersia-siakan

Juga pendapat Ibn Taimiyyah dalam as-Siyasah al-Syar’iyyah fi Ishlah al-Ra’i wa al-Ra’iyyah:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

"Sesungguhnya tugas mengatur dan mengelola urusan orang banyak (dalam sebuah pemerintahan dan negara) adalah termasuk kewajiban agama yang paling agung. Hal itu disebabkan oleh tidak mungkinnya agama dapat tegak dengan kokoh tanpa adanya dukungan negara."

Islam tidak menentukan apalagi mewajibkan suatu bentuk negara dan sistem pemerintahan tertentu bagi para pemeluknya. Umat diberi kewenangan sendiri untuk mengatur dan merancang sistem pemerintahan sesuai dengan tuntutan perkembangan kemajuan zaman dan tempat. Namun yang terpenting suatu pemerintahan harus bisa melindungi dan menjamin warganya untuk mengamalkan dan menerapkan ajarankan agamanya dan menjadi tempat yang kondusif bagi kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan.

Islam melihat substansi negara dengan teritorialnya sebagai tempat yang kondusif bagi kemakmuran, kesejahteraan, dan keadilan bagi warganya. Mereka menggunakan ungkapan, Al-‘ibratu bil Jauhar la bil Mazhhar (Yang menjadi pegangan pokok adalah substansi, bukan simbol atau penampakan lahiriyah). Khilafah itu memang fakta sejarah, pernah dipraktikkan di masa Al-Khulafa’ur Rasidyunyang sesuai dengan eranya di mana kehidupan manusia belum berada di bawah naungan negara bangsa (nationstate). “Pasalnya, perangkat pemerintahan dan kesiapan masyarakat saat era khilafah masih sederhana. Pada saat itu belum ada birokrasi yang tersusun rapi seperti sekarang, sehingga dibutuhkan orang dengan kemampuan lebih dalam pelbagai hal untuk menjadi khalifah. Sementara sekarang, kondisi masyarakat dan kesiapan pranata pemerintahan yang terus berkembang, menuntut bentuk pemerintahan yang berbeda

Pancasila sebagai Representasi Nilai-nilai Keislaman



Peran Pancasila terlihat masih dibutuhkan dalam menumpas radikalisme agama di Indonesia. Pancasila sebagai ideologi berarti suatu pemikiran yang yang memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah manusia masyarakat dan negara Indonesia yang bersumber dari kebudayaan Indonesia, oleh karena itu Pancasila dalam pengertian ideologi ini sama artinya dengan pandangan hidup bangsa atau falsafah hidup bangsa (Rukiyati, M.Hum.,dkk, 2008: 89).

Pancasila adalah penjelmaan falsafah bangsa Indonesia yang paling realistis karena berpijak pada proses perjalanan sejarah pembentukan nusantara itu sendiri. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang membujur di titik strategis persilangan antarbenua dan antarsamudera, dengan daya tarik kekayaan sumberdaya yang melimpah, Indonesia sejak lama menjadi titik temu penjelajahan bahari yang membawa pelbagai arus peradaban (Yudi Latif, 2011: 3). Selain hal-hal di atas, keselarasan Pancasila dengan ajaran Islam juga tercermin dari kelima silanya yang selaras dengan ajaran Islam. Keselarasan masing-masing sila dengan ajaran Islam.

Solusi yang Ditawarkan



Gerakan radikalisme di Indonesia dapat merugikan ketatanegaraan NKRI dan juga tidak sesuai dengan Pancasila. Radikalisme dapat menjadikan negera dipandang rendah oleh bangsa lain sehingga ekonomi negara memburuk, sehingga Pemerintahan Indonesia harus berupaya memulihkan hal tersebut yang tentu merugikan ketatanegaraan. Selain itu radikalisme bertentangan dengan pancasila sila pertama. Tidak ada satupun agama yang di Indonesia yang mengajarkan radikalisme untuk mencapai tujuan dari suatu umat beragama.

NU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia sangat konsen dalam memberantas gerakan radikalisme di Indonesia. Bagi NU, gerakan radikalisme sangat mengganggu terhadap kedamaian yang ada di Indonesia.

Sebagai Bangsa Muslim terbesar di dunia, Indonesia pun menggenggam legitimasi yang amat kuat untuk memulai inisiatif perdamaian. Indonesia juga memiliki wawasan Islam Nusantara, yaitu wawasan keislaman yang mengedepankan harmoni sosial dengan vitalitas untuk secara kreatif terus-menerus mendialogkan sumber-sumber ajaran dengan perubahan-perubahan konteks yang terjadi di lingkungan sosial-budayanya.

Wawasan Islam Nusantara telah terbukti ketangguhannya dalam membimbing masyarakat Muslim Indonesia melalui perjalanan sejarahnya hingga mewujud dalam tatanan sosial-politik yang moderen dan demokratis sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wawasan Islam Nusantara menawarkan inspirasi bagi seluruh dunia Islam untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran dan modelmodel interaksi yang damai dengan realitas kekinian dan pada gilirannya berkontribusi secara lebih konstruktif bagi keseluruhan peradaban umat manusia.

Melalui cara pandangan tersebut, NU selalu mengambil posisi sikap yang akomodatif, toleran dan menghindari sikap ekstrim (tafrîth, ifrâth) dalam berhadapan dengan spektrum budaya apapun. Sebab paradigma Aswaja di sini mencerminkan sikap NU yang selalu dikalkulasikan atas dasar pertimbangan hukum yang bermuara pada aspek mashlahah dan mafsadah. Inilah nilai-nilai Aswaja yang melekat di tubuh NU yang menjadi penilaian dan pencitraan Islam rahmatan lil ‘alamin di mata dunia.

Penulis adalah Katib Syuriyah PBNU; Dosen Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan STAINU Jakarta



Dari Nu Online: nu.or.id

HMI Tegal Kab Jadwal Kajian, Kajian Sunnah, Tegal HMI Tegal Kab

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs HMI Tegal Kab sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik HMI Tegal Kab. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan HMI Tegal Kab dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock