Jakarta, HMI Tegal Kab. Ketika merasa dikalahkan secara tidak fair oleh lawan politiknya dalam Pilgub Jatim, Khofifah Indarparawansa tidak putus asa. Walaupun pengaduannya ke Mahkamah Konstitusi untuk kesekian kalinya ditolak, dengan penuh semangat ia membeberkan temuannya tentang berbagai kecurangan yang terjadi di provinsi itu ke berbagai lembaga, partai politik dan media massa.
| Upaya Khofifah Menuai Hasil (Sumber Gambar : Nu Online) |
Upaya Khofifah Menuai Hasil
Upaya Khofifah pun menuai hasil. Sejumlah partai politik peserta pemilu yang dipelopori oleh PDIP dan Gerindra dikabarkan akan berkumpul membahas masalah tersebut pada Senin (23/3) pekan depan. Semua partai politik khawatir kecurangan dalam Pilgub Jatim akan terulang dalam Pemilu legislatif dan presiden.“Ini saya lakukan bukan karena tidak legowo, tetapi semata memberikan peringatan bahwa kecurangan terutama dalam menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) itu bisa dilakukan pada pemilu legislatif dan presiden nanti,” kata Khofifah saat membeberkan kecurangan DPT Pilgub Jatim di kantor redaksi HMI Tegal Kab, Jakarta, beberapa waktu lalu.
HMI Tegal Kab
Melihat gugatannya terus menggelinding dan tidak bisa dibendung lagi Khofifah berkomentar, “Kecuranagan memang tidak bisa ditutup secara formal seperti yang dilakukan oleh MK dengan berapriori menolak pengaduan saya. Tetapi kebenaran akan terkuak, dan isu terus menggelinding,” katanya.Kini kejahatan terbuka dengan sendirinya, karena realitas di lapangan bergerak sendiri sesuai dengan dinamikan politik di bawah, sehingga baik kalangan aparat maupun KPUD tidak bisa terlepas dari kasus ini.
HMI Tegal Kab
Dalam situasi yang buruk muncul seorang anggota polisi yang memiliki hati nurani sehingga mengangkat kembali kecurangan Pilgub Jatim. Seperti diberitakan, pengunduran diri mantan Polda Jatim Irjen Herman SS dari kesatuan Polri ketika terjadi perbedaan pandapat dengan Mabes Polri soal intervensi dalam kasus Pilgub Jatim ini menguak apa yang sebenarnya terhjadi dalam Pilgub Jatim.Dalam penyelidikannya Irjen Herman menemukan pemalsuan DPT di Bangkalan dan Sampang mencapai 345.034 orang dari total jumlah 1.244.619 orang pemilih. Dengan pemalsuan sebesar 27 persen DPT itu ia menetapkan Ketuia KPUD Jatim sebagai tersangka.
Menurut Khofifah, memang tidak terlampau susah membuktikan terjadinya kecurangan disana sebab semuanya dilakukan sedemikian transparan dan sedemikian vulgar, dan dibiarkan oleh semua pihak.
“Ini momentum yang penting berkesan dengan pelaksanaan pemilu legislatif, sehingga ada upaya lebih jujur dan adil dalam menyelenggarakan Pemilu bulan April mendatang,” kata Khofifah. (nam)Dari Nu Online: nu.or.id
HMI Tegal Kab Amalan, Ahlussunnah, Olahraga HMI Tegal Kab

EmoticonEmoticon