Kamis, 04 Januari 2018

Janganlah Engkau Menodai Agama!

Dalam kitab suci Al-Quran, istilah pelecehan agama memang tidak ada. Namun dalam konteks yang sama, ada istilah-istilah tertentu yang bisa dipahami sebagai padanan dari pelecehan. Adapun bahaya tindakan melecehkan itu bukan cuma mengancam mereka yang melecehkan, namun juga merugikan objek, pihak, atau orang yang dilecehkan.

Dalam buku ini, Imanuddin dan Zaenal mengidentifikasi adanya tiga kata atau istilah dalam Al-Quran yang bisa dipadankan dengan kata pelecehan. Tiga kata itu bukan cuma berkaitan dengan ajaran agama Islam secara langsung. Namun juga kisah-kisah dari berbagai zaman yang mengeksplorasi tindakan pelecehan berikut bahaya dan bencana yang mengiringinya.

Ketiga kata itu meliputi Huzuw, Laib, dan Sakhira (hlm.71). Kata Huzuw bisa dipadankan dengan kata mengolok-olok. Namun bisa juga diartikan sebagai gurauan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan dengan tujuan melecehkan.

Kata Laib bisa diartikan dengan kata bermain atau bermain-main. Namun dalam konteks pelecehan, kata ini bisa diartikan segala aktifitas yang dilakukan bukan pada tempatnya atau untuk tujuan yang tidak benar. Sementara Sakhira adalah mengejek ? (hlm.78-86). Yaitu, menjadikan suatu agama berikut ajaran dan pemeluknya sebagai bahan ejekan yang berorientasi merendahkan atau meremehkan.

Janganlah Engkau Menodai Agama! (Sumber Gambar : Nu Online)
Janganlah Engkau Menodai Agama! (Sumber Gambar : Nu Online)

Janganlah Engkau Menodai Agama!

Bentuk-bentuk pelecehan agama memang banyak ragamnya. Ada pelecehan yang dinyatakan secara verbal, ada pula yang non-verbal. Pelecehan yang berbentuk verbal, cenderung mudah diketahui oleh pihak yang menjadi korban pelecehan secara langsung. Namun tidak demikian pada pelecehan berbentuk non-verbal. Terkadang, malah pihak atau orang ketigalah yang justru mengetahui lebih dahulu adanya tindak pelecehan agama.

Buku ini bukan hanya menyajikan bahasan seputar pelecehan agama secara langsung. Namun juga membahas pelecehan agama yang bermula dari pelecehan terhadap ajaran, pemeluk, dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan suatu agama. Karena buku ini berangkat dari wawasan Al-Quran, maka secara tidak langsung, buku ini menitik-tekankan bahasan pada larangan keras bagi umat Islam yang ingin melecehkan agama Islam maupun agama lain.

HMI Tegal Kab

Sebagai bangsa Indonesia yang di dalamnya terdapat berbagai pemeluk agama dan keyakinan, sudah semestinya bagi kita untuk tetap saling menghormati dan tenggang-rasa. Khususnya seputar keberagamaan dan keberagaman. Sebab dengan menahan diri dan minat dari melecehkan agama lain, kedamaian akan mudah terbentuk dan terjaga dengan sendirinya. Selanjutnya, kita bisa beribadah dengan tenang dan nyaman sesuai agama dan keyakinan masing-masing.?





Info Buku

Judul ? ? ? ? ? ? ? : Jangan Nodai Agama: Wawasan Al-Quran tentang Pelecehan Agama

HMI Tegal Kab

Penulis ? ? ? ? ? : Imanuddin bin Syamsuri, Lc. MA dan M. Zaenal Arifin, MA

Penerbit ? ? ? ? : Pustaka Pelajar, Yogyakarta

Cetakan ? ? ? ? : I (pertama), 2015

Tebal ? ? ? ? ? ? ? : xviii+190 halaman

ISBN ? ? ? ? ? ? ? : 978-602-229-457-3





Peresensi

Muhammad Ghannoe

Aktif di komunitas Nandha, Bantul.

Dari Nu Online: nu.or.id

HMI Tegal Kab Ulama, Humor Islam, Aswaja HMI Tegal Kab

HMI Tegal Kab HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM. Janganlah Engkau Menodai Agama! di HMI Tegal Kab ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs HMI Tegal Kab sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik HMI Tegal Kab. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan HMI Tegal Kab dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock